ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) menyatakan sejumlah hotel telah digunakan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala serta tenaga kesehatan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan mempersiapkan lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.
Hal itu agar tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar. Program itu juga menyiapkan dukungan penyediaan jasa akomodasi bagi tenaga kesehatan.
“Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program reaktivasi industri perhotelan melalui pendukungan akomodasi masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dan tenaga kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar,” kata Wishnutama dalam di Jakarta , Selasa (29/9),
Dalam program tersebut, Kemenparekraf memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan serta protokol desinfeksi pada area properti hotel sesuai dengan aturan Kemenkes.
Tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Tim Pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait.
Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang
Untuk pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar hingga Desember 2020 sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan makan tiga kali sehari.
Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Benget Saragih, menjelaskan Kementerian Kesehatan telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan. Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI, ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat,” kata Benget.
Persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19 adalah memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage, ada tim yang sudah dilatih desinfeksi, tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.
Selain itu juga tersedia akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900 dan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat dapat menghubungi hotline 021-6000500.
























