• Latest
  • Trending
Investor Groundbreaking di IKN September

Investor Kuasai Tanah IKN 95 Tahun Setelah Dievaluasi 3 Kali

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Investor Kuasai Tanah IKN 95 Tahun Setelah Dievaluasi 3 Kali

by Aspek
Oktober 4, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, INFRASTRUKTUR, NEWS
Investor Groundbreaking di IKN September

Pemerintah angkat bicara ihwal viralnya isu penggunaan tanah selama 95 tahun oleh investor di Ibu Kota Negara (IKN) yangdinilai melanggar Undang-Undang Pokok Agraria. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut bahwa penggunaan tanah berupa hak guna usaha (HGU) di atas Hak Pengelolaan (HPL) selama 95 tahun itu tidak secara langsung, melainkan ada beberapa tahapan. Tahapan yang pertama, menurut Suharso adalah penggunaan selama 35 tahun, kemudian evaluasi, baru diperpanjang lagi 25 tahun, evaluasi kembali dan baru diperpanjang lagi 35 tahun, jika ditotal menjadi 95 tahun.

“Jadi ada tiga tahap ya, pertama 35 tahun, lalu diperpanjang 25 tahun, lalu diperpanjang lagi 35 tahun,”  jelasnya di DPR, Selasa (3/10/2023).

BacaJuga

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Menurutnya, hal tersebut telah diatur di dalam pasal 18 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penenaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

Kendati Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang lex spesialis, namun Suharso mengklaim tidak akan mengesampingkan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia.

“Jadi tidak sekaligus ya, meskipun ini Undang-Undang Lex Spesialis,” katanya.

Dia bersyukur bahwa RUU IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan yang telah mengesahkan Undang-Undang IKN.

“Akhirnya final juga, kami ingin mengucap syukur alhamdulilah sudah tercapai, tentu saja pasti ada banyak pertanyaan yang ada dan diserahkan ke kami,” jelasnya.

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Asap Karhutla Menutupi Istana Garuda IKN

  ASPEK.ID, IKN - Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti kawasan Ibu Kota...

Cerita ASN Setahun Tinggal di IKN, Punya Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga dan Olahraga

Cegah Karhutla dan Kekeringan, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

ASPEK.ID, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara (TNI AU),...

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Kepung Wilayah Penyangga IKN, 470 Kejadian Terjadi di Kaltim

ASPEK.ID, KALTIM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk daerah yang menjadi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In