• Latest
  • Trending
Investor Groundbreaking di IKN September

Investor Kuasai Tanah IKN 95 Tahun Setelah Dievaluasi 3 Kali

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Jumhur, Dudung, hingga Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle

Dilantik Prabowo Jadi Menteri, Jumhur Klaim Tak Pernah Jadi Terpidana

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Investor Kuasai Tanah IKN 95 Tahun Setelah Dievaluasi 3 Kali

by Aspek
Oktober 4, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, INFRASTRUKTUR, NEWS
Investor Groundbreaking di IKN September

Pemerintah angkat bicara ihwal viralnya isu penggunaan tanah selama 95 tahun oleh investor di Ibu Kota Negara (IKN) yangdinilai melanggar Undang-Undang Pokok Agraria. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut bahwa penggunaan tanah berupa hak guna usaha (HGU) di atas Hak Pengelolaan (HPL) selama 95 tahun itu tidak secara langsung, melainkan ada beberapa tahapan. Tahapan yang pertama, menurut Suharso adalah penggunaan selama 35 tahun, kemudian evaluasi, baru diperpanjang lagi 25 tahun, evaluasi kembali dan baru diperpanjang lagi 35 tahun, jika ditotal menjadi 95 tahun.

“Jadi ada tiga tahap ya, pertama 35 tahun, lalu diperpanjang 25 tahun, lalu diperpanjang lagi 35 tahun,”  jelasnya di DPR, Selasa (3/10/2023).

BacaJuga

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, hal tersebut telah diatur di dalam pasal 18 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penenaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

Kendati Undang-Undang tersebut adalah Undang-Undang lex spesialis, namun Suharso mengklaim tidak akan mengesampingkan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia.

“Jadi tidak sekaligus ya, meskipun ini Undang-Undang Lex Spesialis,” katanya.

Dia bersyukur bahwa RUU IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan yang telah mengesahkan Undang-Undang IKN.

“Akhirnya final juga, kami ingin mengucap syukur alhamdulilah sudah tercapai, tentu saja pasti ada banyak pertanyaan yang ada dan diserahkan ke kami,” jelasnya.

Komentar
Share29Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN, 50 Staf Dikirim Lebih Dahulu

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada...

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemerintah memperjelas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Koreksi tersebut...

Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta -  Prabowo menunjuk Basuki Hadimuljono untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.  Menteri Sekretaris Negara...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In