ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis tidak terlihat atau tidak muncul di hadapan publik selama lebih dari satu pekan.
Teranyar, pada Minggu (22/3) kemarin, pimpinan tertinggi korps baju cokelat itu terlihat tidak hadir meninjau Wisma Atlet Kemayoran, yang dijadikan sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun memastikan bahwa kondisi kesehatannya saat ini tetap prima di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun menyebut bahwa saat ini masih bertugas seperti biasa di Mabes Polri.
“Alhamdulillah kondisi saya baik. Tetap bekerja seperti biasa mengikuti anjuran Pemerintah,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz seperti dilansir dari laman Antara, Senin (23/3) sore.
Jenderal bintang empat itu pun meminta masyarakat agar mengindahkan Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan pada 19 Maret 2020 dengan menghindari kerumunan massa.
“Mari kita ikuti anjuran-anjuran yang dibuat Pemerintah serta Maklumat Kapolri demi keselamatan bersama mencegah virus Corona,” katanya.
Dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, disebutkan bahwa, tindakan pengumpulan massa yang dilarang terdiri atas 5 hal, yakni:
1. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
2. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
3. Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
4. Unjuk rasa, pawai dan karnaval.
5. Kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.





















