ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 7% pada kuartal II 2021 yang merupakan periode penentuan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia selanjutnya.
“Hati-hati, di kuartal II tahun ini, berarti April, Mei, Juni ini sangat menentukan sekali pertumbuhan ekonomi kita bisa melompat naik atau tidak. Kalau tidak, kuartal berikutnya kita akan betul-betul sangat berat. Kita harus bisa meningkatkan, menaikkan paling tidak di atas 7% di kuartal II,” ungkap Jokowi dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4) malam.
Jokowi menyatakan pertumbuhan di atas 7% merupakan target berat yang butuh dukungan seluruh kepala daerah mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Agar target tercapai, Jokowi menyampaikan sejumlah permintaan serta peringatan kepada seluruh kepala daerah dalam menjalankan tugasnya tidak memperlambat pemberian izin investasi.
“Jangan memperlambat yang namanya izin investasi, karena investasi itu menciptakan lapangan pekerjaan. Artinya, kalau memperlambat izin juga memperlambat penciptaan lapangan kerja yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota yang ada, yang dipimpin oleh saudara-saudara sekalian,” ucapnya.
Jokowi menyebutkan kunci pertumbuhan ekonomi nasional dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat, artinya juga ekonomi nasional tidak akan meningkat.
Kedua, ia mengingatkan kepala daerah agar belanja APDB tidak disebar secara merata pada setiap dinas dan unit. Pasalnya, APBD merupakan salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Jangan sampai sekali lagi yang namanya anggaran diecer-ecer di setiap dinas, di setiap unit. Sehingga setiap tahun itu anggaran ya terbelanjakan tapi tidak ada baunya sama sekali. Tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.
Ketiga, ia ingin kepala daerah memaksimalkan APBD kepada program padat karya. Pasalnya, program ini akan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Pertimbangannya, banyak masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi covid-19 sehingga membutuhkan pekerjaan baru. Ia berharap lewat program padat karya mampu menciptakan lapangan kerja bagi korban PHK tersebut.
“Dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” pungkasnya.






















