ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9).
Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel Senin (21/9).
Meski tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, Presiden Jokowi kata Fadjroel meminta pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu harus disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.
Fadjroel mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.
“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” jelas dia.
























