ASPEK.ID, JAKARTA – Jumlah emiten yang akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham, mengalami peningkatan.
Total perusahaan yang berencana melakukan buyback yaitu tercatat sebanyak 68 perusahaan.
Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya mengatakan, 68 perusahaan tersebut terdiri dari 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 56 perusahaan non BUMN.
“Ada 12 BUMN dan 56 non-BUMN. Nilai realisasinya pun meningkat,” kata I Gede Nyoman Yetna, Kamis (28/5).
Berdasarkan data BEI seperti dilansir laman Republika per 27 Mei 2020, realisasi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh emiten di pasar modal mencapai Rp 1,5 trilliun atau 8,1 persen dari total rencana buyback.
Adapun nilai total buyback saham yang direncanakan yaitu sebesar Rp 19,4 triliun. Dengan demikian, masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada window period buyback kondisi lain ini sebesar 91,9 persen atau senilai Rp 17,8 triliun.
Nyoman pun merasa optimistis, ke depan akan semakin banyak emiten yang melakukan buyback.
Buyback dalam Kondisi Lain ini sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 2 tahun 2013 sehingga buyback ini penting untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan.
“Bursa dan otoritas Pasar Modal masih menunggu dan yakin bahwa akan semakin banyak Perusahaan Tercatat yang berkomitmen untuk melakukan buyback,” ungkapnya.
























