ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 12 orang Wakil Menteri (Wamen) yang bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jum’at (25/10/2019).
Analis The Perfekto Indonesia, Almufarid C. Gadeng mengatakan bahwa, jumlah Wamen yang diangkat di 12 kementerian tersebut terlalu banyak jumlahnya. Hal ini mengacu pada periode lalu, di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla yang hanya memiliki 3 Wamen.
Dikatakan Almufarid, Presiden Jokowi memang tidak melabrak tatanan konstitusi namun sebenarnya efisiensi bisa dilakukan mengingat adanya Sekjen Kementerian dan/atau Deputi yang mumpuni di bidangnya masing-masing.
“Kementerian selama ini terlihat cukup mapan birokrasinya, penunjukan Wamen ini sebenarnya kan semakin menambah pengeluaran anggaran karena gaji, tunjangan dan fasilitas yang akan didapatkan oleh setiap Wamen,” kata Almufarid kepada Aspek.id, Minggu (27/10/2019).
Ia menjelaskan, pengangkatan Wamen yang terlalu banyak tersebut juga tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk memangkas birokrasi dan melakukan efisiensi anggaran.
“Selama ini kan kita lihat perannya, tidak terlalu menonjol. Kecuali, pengangkatan Wamen hanya dilakukan terhadap beberapa kementerian yang memiliki beban yang luar biasa,” jelasnya.
Almufarid menilai, penunjukan serta pengangkatan 12 Wamen oleh Presiden Jokowi tak lebih dari akomodir pembagian kekuasaan. Terlihat, dari susuan Wamen tersebut ada yang datang dari partai penngusung, partai pendukung hingga kelompok relawan.
“Memang, dari sisi regulasi tidak ada yang dilanggar oleh Presiden Jokowi. Lebih kepada etika berpolitik saja dan hal yang tidak terlalu penting dalam hal penggemukan kabinet yang berujung kepada pemborosan anggaran,” pungkas Almufarid.