• Latest
  • Trending
Kasus Suap Antar BUMN, Mantan Dirut PT INTI Divonis 2 Tahun

Kasus Suap Antar BUMN, Mantan Dirut PT INTI Divonis 2 Tahun

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

DPR Minta Sudaryono Benahi Internal BGN  yang punya Dapur

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Pelaku Pasar  & Dunia Usaha Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI

Siapa pun Gubenur BI Sulit Bikin Rupiah Perkasa

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

Dua Warisan Karya Eks Gubernur BI

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Pengganti Perry Warjiyo,  DPR Tunggu Usulan Prabowo

Efek Perry Mundur, Investor Wait & See

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Cs

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Maybank: Pengalaman Destry Modal Kuat Menjaga Kesinambungan Kebijakan Moneter BI

Mensesneg: Prabowo Terima Pengunduran Gubernur BI; Destry Damayanti Ganti Perry Warjiyo

Profil Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur BI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Suap Antar BUMN, Mantan Dirut PT INTI Divonis 2 Tahun

by Zamzami Ali
Maret 3, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Kasus Suap Antar BUMN, Mantan Dirut PT INTI Divonis 2 Tahun

Darman Mappangara. [Antara Foto]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara dijatuhi vonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, terkait kasus suap antar BUMN.

Vonis tersebut dijatuhi oleh Majleis Hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/3) malam.

Darman dinyatakan terbukti menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II 2015-2019 Andra Yastrialsyah Agussalam sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Darman Mappangara telah bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto.

BacaJuga

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Laba IPCC Anjlok 9,3%! Pendapatan Stagnan, Arus Kas Operasi Ikut Tertekan

Garuda Indonesia dan Identitas Negara di Langit Dunia

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ebelumnya yang meminta agar Darman divonis selama 3 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Darman didakwa berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam perkara ini, Darman Mappangara dinilai terbukti menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sebesar 71 ribu dolar AS atau sekitar Rp988,738 juta dan 96.700 dolar Singapura atau setara Rp996,381 juta. Total keseluruhannya mencapai Rp1,985 miliar.

Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangansemi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.

Kasus ini bermula saat Andra Y Agussalam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo. Dia terjaring OTT KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019).

KPK menangkap Andra saat menerima uang dari anak buah Darman, Taswin Nur. Uang itu diduga sebagai bentuk terima kasih karena Andra selaku petinggi di Angkasa Pura menunjuk PT INTI untuk menggarap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS).

KPK kemudian menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Darman Mappangara sebagai tersangka setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk memulai proses penyidikan kasus pada Rabu (2/10/2019).

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

PT INTI dan Pos Indonesia Kolaborasi Garap Digital Payment

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI kembali menggandeng perusahaan pelat merah untuk bersinergi. Kali ini, sinergi dengan PT...

Pandemi Covid-19, PT INTI Banjir Proyek Telekomunikasi

Tangkal Pencurian Identitas, PT INTI Kebut Penjualan e-KTP Reader

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menggenjot penjualan produk e-KTP Reader di tengah maraknya aksi pencurian identitas. Perangkat...

KAI Daop Surabaya Stop Operasi Hingga 31 Mei

PT INTI Garap Train Control Monitoring Sistem PT KAI

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI kembali menggandeng perusahaan pelat merah untuk berkolaborasi. Kali ini, PT INTI (Persero) menjalin...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

DPR Minta Sudaryono Benahi Internal BGN  yang punya Dapur

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Pelaku Pasar  & Dunia Usaha Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI

Siapa pun Gubenur BI Sulit Bikin Rupiah Perkasa

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In