• Latest
  • Trending

Kejagung Tindak 165 Jaksa Bermasalah Sepanjang 2025

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Tindak 165 Jaksa Bermasalah Sepanjang 2025

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas internal dengan menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ratusan pegawai sepanjang 2025. Tercatat, sebanyak 165 pegawai kejaksaan dikenai hukuman akibat pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar dijatuhi sanksi berat. Bentuk hukumannya bervariasi, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

“Sepanjang 2025, sebanyak 165 pegawai dijatuhi hukuman. Sebanyak 72 orang di antaranya menerima sanksi berat berupa penurunan jabatan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat, terutama karena perbuatan tercela,” ujar Burhanuddin, Rabu (21/1).

BacaJuga

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Ia merinci, sebanyak 13 pegawai dikenai sanksi penurunan jabatan, 23 pegawai dibebastugaskan atau dinonaktifkan dari jabatan (non-job), serta 20 orang diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kejaksaan.

Selain penindakan internal, Kejaksaan Agung juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja aparatur penegak hukum. Sepanjang 2025, lembaga tersebut menerima total 659 laporan pengaduan dari masyarakat.

Dari jumlah itu, sebanyak 17 laporan dinyatakan terbukti, 20 laporan tidak terbukti, sementara 614 laporan lainnya dilimpahkan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin turut memaparkan capaian Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 91,11 persen.

Capaian tersebut meliputi penyelesaian atas 1.089 temuan audit, sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp555 miliar. []

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl...

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Jaksa Penuntut Nadiem Dipromosi Jadi Kajari Jakut

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang mendapat promosi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In