• Latest
  • Trending
Kena PHK, 36 Karyawan Danareksa Sekuritas Tempuh Jalur Hukum

Kena PHK, 36 Karyawan Danareksa Sekuritas Tempuh Jalur Hukum

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk Donasi Rp 6,62 Triliun ke Partai Republik Pemilu AS

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kena PHK, 36 Karyawan Danareksa Sekuritas Tempuh Jalur Hukum

by Zamzami Ali
September 26, 2020
in NEWS
Kena PHK, 36 Karyawan Danareksa Sekuritas Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi pengadilan.

ASPEK.ID, JAKARTA – Manajemen Danareksa Sekuritas melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 36 karyawannya.

Kepala Divisi Corporate Secretary Danareksa Sekuritas Moh. Burhan S. Widodo menyebutkan, Danareksa Sekuritas mengambil keputusan efisiensi tersebut dengan beberapa pertimbangan.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan keputusan PHK itu sebab terjadi penurunan pada kinerja keuangan perusahaan.

BacaJuga

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

“Efisiensi merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kinerja keuangan perusahaan yang kurang favorable (menguntungkan),” katanya, Sabtu (26/9).

Sementara itu, para karyawan yang menjadi korban PHK menyayangkan keputusan tersebut, lantaran dinilai terlalu tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Tanggal 23 tiba-tiba dapat informasi teman dapat surat PHK melalui email dan tidak ada sosialisasi PHK sebelumnya. Semua akses hari itu juga langsung diblokir, teman yang mau kerja besoknya langsung diusir,” ungkap salah satu korban PHK Danareksa Sekuritas dilansir dari laman Detik, Sabtu (26/9).

Korban PHK lainnya, Ika (bukan nama sebenarnya) menilai bahwa keputusan itu telah menyalahi kode etik PHK yang seharusnya.

“Ini sesuatu yang bertentangan dan prosedurnya itu tanpa melalui tahap-tahapan,” jelasnya.

Selain itu, keputusan PHK yang dibuat sedikit memaksa sehingga membuat karyawan mau tidak mau menerima tawaran PHK tersebut.

Sebab, setiap karyawan yang sepakat dengan keputusan PHK tersebut akan diberikan pesangon sesuai yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan ditambah sweetener 3 bulan gaji dan bagi yang menolak tidak bisa mendapatkannya.

Menurutnya, para korban PHK Danareksa Sekuritas bakal membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena

“Sekarang kita konsultasi dulu. Bila terbukti (melanggar) ya ujung-ujungnya ke PHI,” tandasnya.

Komentar
Share39Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

  ASPEK.ID, AMERIKA  - Platform streaming video Netflix melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias layoff terhadap sekitar 6 persen dari...

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

  ASPEK.ID, JAKARTA - Laporan McKinsey Global Institute yang dirilis pada 29 September 2026 memperkirakan sekitar 36 juta pekerjaan, atau...

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

ASPEK.ID, JAKARTA - Netflix berencana memotong sekitar 5 persen tenaga kerjanya. Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut akan diumumkan pada...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In