ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa kondisi stok kuota solar subsidi sudah sekarat dan meminta Polisi untuk mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala BPH Miga Fanshurullah Asa mengatakan, dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl) diperkirakan akan habis pada November 2019.
“November habis fatal dampaknya, karena BBM tahun ini yang ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahu lalu 15,6 juta KL,” kata Fanshurullah dilansir dari Liputan6 di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).
Atas kondisi tersebut penyaluran solar subsidi membutuhkan pengawasan ketat sebab rentan penyimpangan. Menurut Fanshurullah, untuk meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi lembaganya sudah menjalin kerja sam dengan Polri.
Dia meminta Polri menempatkan anggotanya di SPBU untuk mengawasi penyaluran solar subsidi di sejumlah daerah. Fanshurullah menyebut, sepanjang 2019 sudah ada temuan penyimpangan penggunaan solar subsidi di 269 lokasi. Atas temuan tersebut dia menginginkan pengetatan pengawasan oleh Polri.
“Kita sudah MoU dengan Polisi, tolong pasukannya pantau di SPBU supaya edaran ini bisa dilihat sesuai tidak. Yang beli jangan sampai mobil yang sudah dimodifikasi, atau beli ke beberapa SPBU bangun tangki untuk jual ke industri. Kalau sudah ada MoU tolong ditindaklanjuti, nanti ada menugaskan SPBU yang sudah berpotensi lokasi tambang perkebunan yang akan menyimpang Sumatera Kalimantan,” jelansya.