ASPEK.ID, JAKARTA – Komisaris Utama atau Komut PT Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II (Persero), Tumpak Hatorangan Panggabean tak akan lagi berada di jajaran kepengurusan perseroan sejak Jum’at (20/12/2019).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini menduduki jabatan baru sebagai Ketua sekaligus merangkap anggota Dewan Pengawas KPK pasca diambil sumpah dan jabatannya di Istana Kepresidenan, Jum’at (20/12) kemarin.
“Beliau tak akan lagi menduduki posisi Komisaris Utama IPC, karena telah diangkat sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Pengawas KPK,” kata Direktur Utama PT Pelindo II, Elvyn G Masassya, di Jakarta, Jum’at (20/12/2019).
Tumpak Hatorangan Panggabean telah menjadi Komisaris Utama PT Pelindo II (Persero) atau IPC sejak Juli 2017 lalu.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota Dewan Pengawas KPK masa Jabatan 2019-2023 juga telah mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Jokowi, dalam upacara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Ketua KPK), Albertina Ho (Hakim), Harjono (Ketua DKPP), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung) dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI).
Penujukan kelima anggota Dewan Pengawas KPK ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 140/P/ Tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau sering dikenal dengan Pelindo II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang logistik, secara spesifik pada pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.
Saat ini, Pelindo 2 telah mengoperasikan 12 Pelabuhan yang terletak di 10 Provinsi Indonesia. Dari Sumatera Barat hingga Jawa Barat, Pelindo 2 menjadi salah satu BUMN strategis dimana seluruh pelabuhan yang dikelola memiliki posisi yang signifikan dalam keterhubungan jaringan perdagangan internasional berbasis transportasi laut.