• Latest
  • Trending

Komunikasi Politik Gubernur Aceh Jelek, Baleg DPR RI Kecewa Berat

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Komunikasi Politik Gubernur Aceh Jelek, Baleg DPR RI Kecewa Berat

by Zamzami Ali
Mei 2, 2021
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh guna mensosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020 – 2024 kepada masyarakat Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan sosialisasi Prolegnas kali ini sengaja memprioritaskan Provinsi Aceh karena mendapat banyak masukan.

Terutama berkaitan dengan eksistensi Pemerintahan Aceh. Namun, Willy menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Aceh dalam pertemuan tersebut.

BacaJuga

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Prabowo Kirim Anggrek Ungu untuk Ultah Jokowi, Ini Isi Pesannya

Rismon Akan Bedah Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ di UGM

Nur Alam Resmi Merapat ke PSI, Sebut Sudah Lapor ke Jokowi

“Ini kunjungan pertama Baleg ke Provinsi Aceh dengan membawa rombongan besar, ada dua Pimpinan (Baleg) yang datang, namun Gubernur Aceh tidak ada. Tentu kami sangat menyayangkan itu dan kecewa,” kata Willy usai memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (29/4) lalu.

Tim Kunker Baleg diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin dan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M. Jafar.

Turut hadir Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan sejumlah Anggota Baleg DPR RI, sivitas akademika Universitas Syah Kuala, dan elemen masyarakat.

Diketahui, Gubernur Aceh berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan dengan Forkopimda Aceh berkenaan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Menurut Willy, kehadiran Gubernur Aceh sangat krusial, sebab Baleg akan menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang juga mengatur Dana Otonomi Khusus (Otsus).  

Politisi dari F-NasDem ini mengungkapkan setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga ketidakhadiran pihak pemerintah daerah merupakan preseden buruk.

“Nah, ketika Gubernur tidak punya good will atau political communication yang baik, maka itu akan menjadi kendala. Tentu, marwah dari Aceh itu sendiri terganggu, ini harus diperbaiki oleh saudara Gubernur, karena tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh DPRA maupun elemen masyarakat,” terangnya.

Willy menambahkan dalam beberapa kesempatan, pihaknya selalu membuka diri terhadap aspirasi berkaitan eksistensi dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Aspirasi itu datang mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun oleh Anggota Baleg DPR RI daerah pemilihan Aceh.

Legislator dapil Jawa Timur XI itu juga menyinggung harapan agar dana Otsus Aceh kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah tahun 2027.

Di sisi lain, lanjutnya DPR RI saat ini tengah membahas perpanjangan Dana Otsus Papua,  sehingga tak jarang juga disinggung mengenai perpanjangan otonomi khusus daerah lainnya.

“UU Pemerintahan Aceh sudah ada di long list Prolegnas, tinggal bagaimana komunikasinya. Artinya, pemerintah daerah juga perlu pro aktif, langsung jemput bola tidak hanya bersurat. Komunikasi menjadi kunci membangun kesepahaman sehingga terbangun ruang konsultasi antara pemerintah Aceh dengan produk UU yang akan dilahirkan,” imbuh Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sebelumnya, Asisten I Sekda Aceh M Jafar selaku perwakilan Gubernur meminta dukungan Baleg DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh.

Dari pengalaman yang telah berjalan selama ini dukungan dana Otsus untuk pembangunan Aceh memiliki peran yang sangat signifikan.

“Kalau saja keberadaan dana Otsus ini tidak ada lagi, sudah tentu upaya percepatan pembangunan di daerah kami akan tersendat,” kata Jafar.

Dana Otsus yang merupakan penerimaan Pemerintah Aceh berlaku dalam jangka waktu 20 tahun. Dana Otsus diterima sejak tahun 2008 yang  merupakan amanat UU Pemerintahan Aceh. Namun akan berakhir pada tahun 2027 nanti.

Jafar berharap Baleg DPR RI bisa memperjuangkan dana Otsus Aceh bisa diperpanjang, bahkan tanpa batas waktu atau abadi.

Ia menegaskan dana Otsus masih sangat dibutuhkan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh. 

Jafar mengatakan UU yang masuk dalan Prolegnas akan menjadi UU yang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam setiap proses legislasi yang akan berjalan.

“Boleh jadi ini menjadi langkah awal bagi warga Aceh untuk dapat berkontribusi memperkuat pembahasan RUU tersebut,” ujarnya.

Komentar
Share150Tweet94SendShareShare26Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PHE WMO Operasikan Kembali Anjungan PHE 12

20 Provinsi Penghasil Migas Bertemu di Manado

Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mewakili Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil membuka rapat...

Maluku Utara Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Diundangkan

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas)...

Wapres Serahkan Penghargaan ke Nova

Wapres Serahkan Penghargaan ke Nova

Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah meraih piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaannya kepada perusahaan yang telah mendapatkan Penganugerahan Paramakarya Tahun...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In