Komisaris Utama (Komut) PT Citilink Indonesia, Prasetio membantah pergantian Juliandra Nurtjahjo dari Direktur Utama Citilink karena terkait pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600.
Menurutnya, pergantian jajaran komisaris dan direksi BUMN adalah hal biasa.
“Ya, pergantian biasa. Pergantian pengurus adalah hal yang lumrah, tour of duty biasa,” kata Prasetio , Jumat (18/2/2022).
Perubahan susunan pengurus perusahaan, katanya, merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.
“Jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, telah memberikan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” jelas Prasetio.
Beredar kabar pergantian Juliandra terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di tahun 2013. Juliandra sudah menjabat sebagai orang nomor satu Citilink pada 2017. Kasus ini dilaporkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Erick mengatakan, bukti audit investigasi yang diserahkan ke Kejaksaan Agung karena leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang bebeda.
“Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda,” ucap Erick.




















