ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang kontrak PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk dengan memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.221K/33/MEM/2020 tentang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian perpanjangan PT Arutmin Indonesia.
Diketahui, Bumi Resources adalah salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia yang berstruktur sebagai perusahaan induk. Perusahaan dengan kode emiten BUMI ini dikenal sebagai produsen batubara termal terbesar di Indonesia dan mayoritas dimiliki oleh Grup Bakrie.
Presiden Direktur BUMI Resources, Saptari Hoedaja mengatakan bahwa Arutmin Indonesia memperoleh perpanjangan pertama perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dalam bentuk IUPK.
IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 1 November 2030 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku.
“PT Arutmin Indonesia menyambut baik kepastian status IUPK yang telah diperoleh melalui SK Menteri ESDM dan peluang untuk memperkuat kontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Saptari dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11).
Pemberian IUPK ini dilakukan melalui proses mekanisme permohonan perpanjangan oleh Arutmin kepada pemerintah dengan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta peraturan pelaksanaan lainnya.
Pemerintah disebutkan telah melakukan evaluasi dari aspek administratif, teknis, lingkungan dan finansial termasuk kinerja pengusahaan pertambangan yang baik dari Arutmin serta mempertimbangkan keberlanjutan operasi, optimalisasi potensi cadangan batubara dalam rangka konservasi batubara dari IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi maupun kepentingan nasional.
“Terima kasih kepada pemerintah, kami akan tetap berkontribusi bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan dengan terus melakukan program-program pembangunan berkelanjutan serta komitmen untuk terus patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku dengan praktik tata kelola pertambangan yang baik,” tandasnya.























