• Latest
  • Trending
RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Kontrak Tambang Grup Bakrie Diperpanjang 10 Tahun

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Megawati Bela Jokowi

Megawati: Saya Menangis Nonton Pesta Babi, Itu Benar Adanya

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Siap Safari ke Sejumlah Daerah: Saya Sudah Sehat

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kontrak Tambang Grup Bakrie Diperpanjang 10 Tahun

by Zamzami Ali
November 5, 2020
in ENERGI
RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Ilustrasi kapal tongkang pengangkut batubara. [Dok. Kaltim Post]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang kontrak PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk dengan memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.221K/33/MEM/2020 tentang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian perpanjangan PT Arutmin Indonesia.

Diketahui, Bumi Resources adalah salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia yang berstruktur sebagai perusahaan induk. Perusahaan dengan kode emiten BUMI ini dikenal sebagai produsen batubara termal terbesar di Indonesia dan mayoritas dimiliki oleh Grup Bakrie.

BacaJuga

Prabowo Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Percepatan Transisi Energi Nasional

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Strategi Bahlil Capai Swasembada Energi

Strategi Bahlil Tekan Impor Migas

PHE Catat Produksi Migas Lebih dari 1 Juta Barel 

5 Raja Batu Bara Indonesia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Presiden Direktur BUMI Resources, Saptari Hoedaja mengatakan bahwa Arutmin Indonesia memperoleh perpanjangan pertama perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dalam bentuk IUPK.

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan tanggal 1 November 2030 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku.

“PT Arutmin Indonesia menyambut baik kepastian status IUPK yang telah diperoleh melalui SK Menteri ESDM dan peluang untuk memperkuat kontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Saptari dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/11).

Pemberian IUPK ini dilakukan melalui proses mekanisme permohonan perpanjangan oleh Arutmin kepada pemerintah dengan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta peraturan pelaksanaan lainnya.

Pemerintah disebutkan telah melakukan evaluasi dari aspek administratif, teknis, lingkungan dan finansial termasuk kinerja pengusahaan pertambangan yang baik dari Arutmin serta mempertimbangkan keberlanjutan operasi, optimalisasi potensi cadangan batubara dalam rangka konservasi batubara dari IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi maupun kepentingan nasional.

“Terima kasih kepada pemerintah, kami akan tetap berkontribusi bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan dengan terus melakukan program-program pembangunan berkelanjutan serta komitmen untuk terus patuh pada peraturan dan hukum yang berlaku dengan praktik tata kelola pertambangan yang baik,” tandasnya.

Komentar
Share29Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rosan Roeslani Mundur dari Presiden Komisaris Bumi Resources

Rosan Perkasa Roeslani secara resmi mundur dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen PT Bumi Resources Tbk. Pengunduran itu...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Ardi-Nia Ditangkap Polisi, Saham Bakrie Lesu

ASPEK.ID, JAKARTA - Saham milik perusahaan grup Bakrie terlihat melemah setelah Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ditangkap polisi atas kasus...

Presdir BUMI Saptari Hoedaja Meninggal Dunia

Presdir BUMI Saptari Hoedaja Meninggal Dunia

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bumi Resources, Saptari Hoedaja, meninggal dunia pada Minggu 4 Juli 2021. "Innalillahi wa'inna ilaihi rojiun. Telah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In