• Latest
  • Trending
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

KPK Beberkan Alasan Eks Menag Yaqut Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Prabowo Beri Pesan Khusus ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono

OJK Gebuk PIPA dan REAL, Skandal IPO Terbongkar

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Perpanjang Penahanan Sudewo 40 Hari

BI: Hilirisasi dan Diversifikasi Ekspor Jadi Tameng Neraca Transaksi Berjalan

BI: Hilirisasi dan Diversifikasi Ekspor Jadi Tameng Neraca Transaksi Berjalan

Prabowo 3,5 Jam Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini Hasilnya

Prabowo 3,5 Jam Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini Hasilnya

MA Ajukan Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ke Prabowo

MA Ajukan Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ke Prabowo

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Thomas Djiwandono Bantah Isu Disiapkan Jadi Gubernur BI

Resmi Dilantik, Thomas Djiwandono Emban Amanah Deputi Gubernur BI hingga 2031

Zulhas: Tahun Depan Tidak Ada Impor Beras, Gula, Garam dan Jagung Pakan Ternak

Jemaah Haji 2026 Bisa Nikmati Beras Indonesia di Tanah Suci

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Izin Tambang Dicabut, Agincourt Kirim Surat Klarifikasi ke BKPM

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Beberkan Alasan Eks Menag Yaqut Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

by Muhammad Fadhil
Januari 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. [Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Dalam perkara yang sama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khusus Yaqut, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski status hukum keduanya sudah naik ke tahap tersangka, hingga kini publik belum melihat keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Artinya, baik Yaqut maupun Gus Alex belum dilakukan penahanan dan masih menjalani proses hukum tanpa ditahan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik dan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

BacaJuga

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Prabowo Beri Pesan Khusus ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono

OJK Gebuk PIPA dan REAL, Skandal IPO Terbongkar

KPK Perpanjang Penahanan Sudewo 40 Hari

BI: Hilirisasi dan Diversifikasi Ekspor Jadi Tameng Neraca Transaksi Berjalan

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, kita masih tunggu. Betul dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dan memang belum dilakukan penahanan. Kita tunggu kebutuhan dari penyidik,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1).

Selain faktor kewenangan penyidik, KPK juga masih menanti hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses audit tersebut dinilai penting sebagai bagian dari kelengkapan pembuktian perkara.

“KPK juga masih menunggu hasil hitung akhir dari kawan-kawan auditor BPK,” jelas Budi.

Meski penahanan belum dilakukan, Budi memastikan proses penyidikan tetap berjalan. KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

“Untuk pemeriksaan saksi haji ya, ini kan penyidikan memang masih terus bergulir dan penyidik juga masih akan terus memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan untuk bisa menerangkan baik soal diskresi yang dilakukan di Kementerian Agama, kemudian distribusi kuota, jual-beli kuota, hingga dugaan aliran uang,” dia menandasi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola ibadah haji dan potensi penyalahgunaan kewenangan di dalamnya. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

Kepuasan Publik Terhadap Presiden Prabowo 79,9 Persen

Kepuasan Publik Terhadap Presiden Prabowo 79,9 Persen

Lawan SK DPP, Mundjidah Wahab Tolak Dicopot dari Ketua PPP Jawa Timur

Lawan SK DPP, Mundjidah Wahab Tolak Dicopot dari Ketua PPP Jawa Timur

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Izin Tambang Dicabut, Agincourt Kirim Surat Klarifikasi ke BKPM

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Prabowo Beri Pesan Khusus ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono

OJK Gebuk PIPA dan REAL, Skandal IPO Terbongkar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In