• Latest
  • Trending
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Telusuri Pemberi Suap Logam Mulia Rp 3,42 Miliar ke Pejabat Pajak

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Ungkap Alasan Kapolda Metro Naik Pangkat Jadi Komjen

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Shalat  di Hotel Mekkah,  Pahalanya Sama di Masjidil Haram

Sudah Lunasi Rp 116 Juta, Guru Honorer di Jambi Batal Berangkat Umrah

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Semen Padang Bidik Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Gerindra Gelar Sidang Etik Ahmad Syahri usai Viral Main Game di Ruang Rapat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Telusuri Pemberi Suap Logam Mulia Rp 3,42 Miliar ke Pejabat Pajak

by Muhammad Fadhil
Januari 16, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri perusahaan atau wajib pajak yang diduga memberikan suap berupa logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp 3,42 miliar kepada pejabat pajak. Suap tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurangan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan logam mulia yang disita dalam OTT pekan lalu bukan berasal dari PT Wanatiara Persada. Menurut dia, logam mulia tersebut diduga berasal dari wajib pajak lain yang identitasnya masih didalami penyidik.

“Dalam proses tertangkap tangan itu, tim mengamankan barang bukti tidak hanya uang-uang yang berkaitan dengan suap pemeriksaan pajak PT WP ini saja, tetapi tim juga mengamankan barang bukti di antaranya adalah logam mulia. Logam mulia itu diduga didapatkan atau diperoleh atau dibeli bersumber dari wajib pajak lainnya ya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/1/2026).

BacaJuga

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budi menilai temuan logam mulia tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya modus serupa pada wajib pajak lain. KPK juga mendalami apakah praktik suap ini tidak hanya terjadi pada PBB, tetapi juga pada jenis pajak lain.

“Karena kalau dalam konstruksi perkara ini jenis pajaknya adalah PBB, pajak bumi dan bangunan. Nah, apakah juga terjadi di PPh misalnya, pajak penghasilan ataupun di pajak pertambahan nilai, PPN. Nah ini masih akan terus kita susuri, kita lacak sehingga kita bisa betul-betul secara tuntas penyidikan ini bisa menyasar kepada pihak-pihak yang memang berperan dalam dugaan suap pemeriksaan pajak ini,” kata Budi.

Menurut Budi, KPK telah mengantongi bukti awal terkait perusahaan pemberi suap logam mulia tersebut. Penyidik akan menelusuri lebih lanjut berdasarkan bukti tersebut.

“Bukti awal sudah ada karena kan sudah kita amankan logam mulia itu. Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja,” ujar dia.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti senilai Rp 6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp 793 juta, uang tunai 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp 3,42 miliar.

Usai OTT, KPK menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta kantor PT Wanatiara Persada. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai.

“Dari penggeledahan itu tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi, klarifikasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan berkaitan dengan temuan-temuan dalam penggeledahan tersebut,” kata Budi.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, penilai pajak Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Para pejabat pajak tersebut diduga menerima suap senilai Rp 4 miliar. Adapun dugaan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar, akibat pengurangan nilai PBB tahun 2023. Semula, PT Wanatiara Persada seharusnya membayar PBB sekitar Rp 75 miliar, namun nilainya diubah menjadi Rp 15,7 miliar. []

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In