• Latest
  • Trending

Mafia Tanah Kejahatan Extraordinary; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Jumhur, Dudung, hingga Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle

Dilantik Prabowo Jadi Menteri, Jumhur Klaim Tak Pernah Jadi Terpidana

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

Digeser Jadi Wamenko Pangan, Hanif Ungkap Alasan Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mafia Tanah Kejahatan Extraordinary; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN

by Aspek
Oktober 5, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK

Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, menyelenggarakan Stadium General, dengan tema “Dimana Posisi Hukum Adat Dan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia”, Rabu (5/10) di ruang Theater UIN Ar-Raniry, Darussalam Banda Aceh.

Acara stadium general dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, dengan pembicara kunci Dr M Adli Abdullah, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.

Dalam paparannya, M Adli Abdullah memaparkan bahwa posisi hukum adat dan masyarakat hukum adat di Indonesia telah diakui dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia.

“Keberadaan hukum adat sebagai wujud dari pluralisme hukum yang berlaku di Indonesia. Posisi hukum adat dan hukum formil memiliki daya pengikat yang sama. Tetapi berbeda dalam bentuk dan aspeknya operasionalnya” Ujar M Adli Abdullah, yang juga Dosen FH USK.

BacaJuga

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Adli, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagi subjek hukum perlu diatur dalam penatausahaannya, khusus yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Khusus di Aceh, Menurut M Adli posisi adat dan hukum masyarakat Adat cenderung hidup secara simbolik dan formal. Adli mengajak, sudah seharusnya adat Aceh jangan hanya bicara simbol dan formal.

“Hak ulayat di Aceh nyaris hilang. Contoh lain misalnya Institusi Mukim hanya menjadi simbol bukan penguasa adat. Ini harus dipikirkan supaya adat Aceh tidak abstrak menjadi maop”Lanjut M Adli Abdullah.

Begitu juga dengan persoalan tanah adat. Kementerian ATR/BPN terus memberikan pelayanan terbaik proses penataan tanah-tanah adat di seluruh Indonesia. Termasuk tanah adat di Aceh.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, terus menata tanah adat di Indonesia dan memastikan aman dari mafia tanah,

Menteri ATR/BPN sangat serius dalam memerangi mafia tanah. Mafia tanah adalah suatu kejahatan extraordinary yang terorganisir dengan baik, rapi dan sistematis. “Mafia tanah boleh dikatakan suatu kejahatan extraordinary yang sifatnya extraordinary. Artinya jaringan mafia tanah sudah terorganisir dengan baik, rapi dan sistematis dan terus menyasar baik tanah individual maupun tanah ulayat” Sebut M Adli Abdullah.

Untuk pencegahannya menurut Adli Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia termasuk tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Pasalnya, pengakuan hak-hak masyarakat adat berguna untuk mengurangi konflik agraria.

Dalam menghasilkan peta desa lengkap, selama ini, tanah ulayat seringkali tertinggal. Kementerian ATR/BPN mencoba menandai tanah ulayat itu dengan Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS).

“Kalau yang sudah terukur dan itu kemudian sudah memenuhi persyaratan pengukuran kadastral kita kasih NIB (Nomor Identifikasi Bidang). Tapi kalau NIS yang diharapkan nanti bisa ditindaklanjuti program pendaftaran tanah selanjutnya”Lanjutnya.

Tindak lanjut dari persoalan tersebut dapat mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat ataupun Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

“Ini yang perlu kita kondisikan saat ini. Ini yang kami sampaikan setidaknya menjadi hal yang perlu kita rembuk bersama untuk bisa mendorong semua pemangku kepentingan, secara aktif untuk bisa menguatkan program pendaftaran tanah khususnya untuk tanah-tanah ulayat di Indonesia” Tutup Adli

Kegiatan stadium general selain dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari UIN Ar-Raniry, juga hadir perwakilan dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Bina Bangsa Getsempena, dan juga dihadiri Dr Teuku Muttaqin (Ketua MKDU) USK dan Mukhlisuddin Ilyas (Ketua FKPT Aceh).

Komentar
Share28Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Investor Kasih Karpet Merah; Pesan Jokowi ke Menteri ATR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke dalam...

Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Warga Dilatih Enumurator Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN - Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat Universitas Syiah Kuala (PRHIA-USK) Gelar Training Pembekalan Tim Leader Surveyor/Enumurator Inventarisasi...

Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Meninggal Dunia

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia, Jumat 2 Desember 2022. "Innalillahi wainnailaihi raji'un.Telah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jumhur Hidayat Benarkan Bakal Jadi Menteri Prabowo

Jumhur Hidayat Benarkan Bakal Jadi Menteri Prabowo

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In