• Latest
  • Trending

Mantan Walikota Sabang Ditahan Kejati

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Jadi 105 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Walikota Sabang Ditahan Kejati

by Zamzami Ali
September 5, 2019
in NEWS

ASPEK.ID – Mantan Walikota Sabang, Provinsi Aceh, Zulkifli H. Adam secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis, 5 September 2019.

Mantan gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi Walikota Sabang periode 2012-2017 itu ditahan atas dugaan aspek korupsi pembebasan lahan.

Sebelumnya, Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2018 lalu. SK penetapan lokasi lahan untuk pembangunan rumah guru dikatakan Zulkifli diterbitkan oleh Pj Walikota Sabang, Zulkifli HS pada Juni 2012 lalu.

BacaJuga

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

“Saya dilantik pada 17 September 2012. Artinya, saat itu saya belum menjadi Walikota,” kata Zulkifli.

Ia juga mengaku, tanah berada di kawasan Balohan yang dibeli oleh Pemerintah Kota Sabang dengan luas 9.000 meter persegi lebih itu merupakan miliknya dan terjadi sebelum dirinya menjabat Walikota Sabang 2012-2017.

“Saat itu penganggaran pengadaan tanah tersebut saya masih jadi anggota DPRK Sabang dan tidak terlibat dalam pembahasannya,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal SH, dalam keterangannya mengatakan, Zulkifli ditahan bersama Ismar selaku PPK dalam perkara pembebasan lahan yang diperuntukan bagi perumahan guru di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

“Pembebasan lahan tersebut dilakukan pada tahun 2012 dengan anggaran bersumber dari APBK Sabang sebesar Rp 1,6 miliar. Dalam kasus ini didapati kerugian negara sebesar Rp 796 juta,” kata Munawal, Kamis (5/9) sore.

“Zulkifli dan Ismar selanjutnya akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kajhu, Aceh Besar selama 20 hari kedepan,” jelas Munawal.

Komentar
Share22Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Di Sabang, Mahfud Tawarkan Program Unggulan Guru Ngaji

Di Sabang, Mahfud Tawarkan Program Unggulan Guru Ngaji

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memulai kampanye hari pertamanya di Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam forum...

Di Tangan Reza Fahlevi,  MCP Sabang  Peringkat 22 Nasional

Di Tangan Reza Fahlevi, MCP Sabang Peringkat 22 Nasional

Sosok Reza Fahlevi, tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Sabang. Sejak dilantik 19 September 2022, sosok berwibawa nan tegas ini...

Pelaku UMKM di Sabang Bisa Jual Produk di Platform Digital

Pemerintah Kota Sabang dan Bank Syariah Indonesia (BSI)  gelar pelatihan bordir dan peningkatan UMKM binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In