• Latest
  • Trending
AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Menhub Tutup Pintu WNA dari Inggris

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Geledah Rumah 7 Tersangka Korupsi Petral, Sejumlah Dokumen Disita

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PN Solo Nyatakan Gugatan Ijazah Jokowi Tak Bisa Diterima

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Guru Besar UGM Terima Tantangan Debat Menteri HAM

Profesor UGM Soroti Ketimpangan Jika Prajurit TNI Diadili di Pengadilan Militer

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Gubernur Mualem Angkat Nurlis Effendi Jadi Jubir

Gubernur Mualem Angkat Nurlis Effendi Jadi Jubir

‘Dewa Perang’ AS Sambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Deal Kerja Sama

‘Dewa Perang’ AS Sambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Deal Kerja Sama

NasDem Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gerindra

NasDem Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gerindra

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

AS-Iran Lanjut Negosiasi Damai Kamis Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Perantara Duit Yaqut ke Pansus Haji

Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menhub Tutup Pintu WNA dari Inggris

by Aspek
Desember 28, 2020
in NEWS
AP II Batasi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Sejumlah petugas saat memeriksa calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang. Jum’at (15/5/2020). [Dok. AP II]

ASPEK.ID. JAKARTA – Indonesia menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan warga negara asing (WNA) dari Inggris yang memasuki Indonesia via jalur udara, baik secara transit maupun langsung.

Hal ini setelah ditemukannya varian baru Covid-19 di South Wales, Inggris beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) No. 24/2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Kejagung Geledah Rumah 7 Tersangka Korupsi Petral, Sejumlah Dokumen Disita

PN Solo Nyatakan Gugatan Ijazah Jokowi Tak Bisa Diterima

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Profesor UGM Soroti Ketimpangan Jika Prajurit TNI Diadili di Pengadilan Militer

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Advertisement. Scroll to continue reading.

“SE ini untuk mengantisipasi adanya kasus varian baru virus korona di South Wales, Inggris dan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Eropa dan Australia, sehingga perlu dilakukan pengaturan tambahan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk memproteksi WNI dari Imported Case,” kata Adita dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

Dia menururkan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara transit maupun langsung, tidak dapat memasuki Indonesia.

Bagi pelaku perjalanan WNI dari Inggris harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Ketentuan ini juga berlaku bagi para pelaku perjalanan WNA dan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing.

Adita menuturkan SE No. 24/2020 tersebut merupakan perubahan dari SE No. 22/2020 menyusul adanya perubahan dari SE No. 3 Satgas Penanganan Covid-19. Regulasi ini berlaku mulai saat ditetapkan yaitu mulai 23 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Ketentuan khusus yang lain dalam SE No. 24/2020 antara lain pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal pada saat ketibaan yang berlaku 3×24 jam sejak diterbitkan ke dalam e-HAC Indonesia.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan ulang berupa RT-PCR bagi WNI dan WNA oleh instansi yang berwenang setelah tiba di Indonesia.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Temui Pengusaha Inggris, Prabowo Bahas Investasi dan Lapangan Kerja

Temui Pengusaha Inggris, Prabowo Bahas Investasi dan Lapangan Kerja

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy menghadiri forum bisnis dan investasi yang digelar...

Prabowo ke London, Teken Kerja Sama Maritim dengan Inggris

Prabowo ke London, Teken Kerja Sama Maritim dengan Inggris

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani kerja sama maritim dengan pemerintah Inggris dalam kunjungan kerjanya ke London. Kerja...

Inggris & UEA Eksplorasi Gayo-1  di WK Andaman 2  

Duet perusahaan migas Inggris dan Uni Emirat Arab, Harbour Energy & Mubadala Energy terus intensif melakukan pengeboran lanjutan untuk membuktikan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Geledah Rumah 7 Tersangka Korupsi Petral, Sejumlah Dokumen Disita

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PN Solo Nyatakan Gugatan Ijazah Jokowi Tak Bisa Diterima

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

Menteri HAM Tunjuk Sofia Alatas Jadi Plt Dirjen Instrumen HAM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In