ASPEK.ID, JAKARTA – Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan sulitnya pengelolaan data kependudukan di Indonesia. Padahal sumber penerimaan negara dari pajak terbesar berasal dari sebagian besar masyarakat RI.
“Saat ini, penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas, nomor identitas itu memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga atau instansi,” jelas Sri Mulyani dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan (UPH), dikutip Senin (31/5/2021).
Sri mencontohkan, di kementerian yang dipimpinnya itu misalnya, beberapa waktu lalu data wajib pajak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terpisah. Padahal tujuannya sama-sama membayar kewajiban pajak. Data ini kemudian baru terintegrasi pada 2019. Dalam skala yang lebih luas lagi, kata Sri Mulyani data Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga berbeda dengan nomor paspor.
Nomor identitas yang berbeda itu juga, menjadi tantangan tersendiri dalam mengintegrasikan satu data.
“Sehingga satu individu bisa memiliki identitas yang berbeda-beda. Sehingga kita harus lakukan konsolidasi, data matching, dan itu tantangan yang luar biasa. Data menjadi tidak terintegrasi dan tidak mudah digunakan dalam data analytic,” ungkapnya.
cakupan informasi yang dikumpulkan DJP, kata Sri Mulyani sudah semakin komprehensif sejak penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2012. Melalui beleid itu, pemerintah memberikan kewenangan kepada DJP untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, pihak lainnya (ILAP) demi kepentingan penggalian potensi pajak.
Sejak 2012, saat ini DJP sudah mendapatkan data dan informasi dari 69 ILAP yang terdiri atas 337 jenis data. Data tersebut meliputi data transaksi, data identitas, data perizinan, dan data-data lain yang sifatnya non transaksional.
“Data-data itu kemudian diolah untuk mendapatkan analisis mengenai business intelligence, melakukan seleksi kasus, mengembangkan risk engine kepatuhan perpajakan, serta membangun compliant risk management (CRM),” ungkap Sri Mulyani.
























