ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk sebanyak empat orang staf khusus (stafsus) yang akan membantunya di Kementerian BUMN.
Sebelumnya, Erick Thohir telah memiliki dua orang Wakil menteri (Wamen) yang telah diangkat dan dilantik oleh Presdien Jokowi pada 25 Oktober 2019 lalu. Mereka adalah Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.
“Empat staf khusus ini akan terus membantu saya secara profesional dan tentunya tidak akan tumpang tindih dengan jajaran pejabat atau pegawai yang sudah ada di Kementerian BUMN,” kata Erick Thohir dalam keterangan resminya, Sabtu (9/11/2019).
Keempat nama Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir adalah Prof. Mohamad Ikhsan, Prof. Nanang Pamuji, Arya Sinulingga dan Anhar Adel.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, setiap Menteri dapat mengangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus.
Usulan mengenai jumlah Staf Khusus yang dibutuhkan dan calon Staf Khusus diajukan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk mendapat persetujuan.
Lihat Juga: Menanti Kesaktian Erick Thohir