• Latest
  • Trending
Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

MK Putuskan Legalisasi Ganja pada 20 Juli

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Siaga Tempur, 600 Prajurit TNI dan 5 Kapal Perang ke Natuna

TNI Kerahkan 8.012 Prajurit dan 27 Alutsista untuk Penanganan Gempa NTT

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Pramono Luruskan Isu Soal Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp 60 Ribu per Jam

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Kumpulkan Kepala BIN hingga Menhan di Hambalang, Ini yang Dibahas

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Jelang Championship, Ricky Nelson Siapkan Senjata Baru Persis Solo

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK Putuskan Legalisasi Ganja pada 20 Juli

by Aspek
Juli 17, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

Ilustrasi ganja. [Foto: Muhammad Fadhil/Aspek.id]

MK

Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan nasib pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara dan putusan 106/PUU-XVIII/2020 soal judicial review UU Narkotika.

BacaJuga

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

Pemohon meminta legalisasi ganja untuk kesehatan. Pemohon itu adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, A.Md dkk. Permohonan legalisasi ganja untuk kesehatan akan diputuskan 9 hakim konstitusi.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Minggu (17/7/2022), putusan soal UU IKN akan diputus pada 20 Juli 2022, yaitu atas permohonan:

Perkara 25/PUU-XX/2022
1.Dr. Abdullah Hehamahua
2.Dr. Marwan Batubara, M.Sc.
3.Dr. H. Muhyiddin Junaidi, M.A.
4.Letjen. TNI Mar (Purn) Suharto
5.Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD
6.Dr. Taufik Bahaudin, S.E.
7.Dr. Syamsul Balda, S.E., M.M., MBA.
8.Habib Muhsin Al Attas
9.Agus Muhammad Maksum
10.Drs. H. M. Mursalim R
11.Ir. Irwansyah
12.Agung Mozin

Dalam permohonan ini, mereka meminta agar UU IKN dinyatakan cacat formil dan cacat materiil sehingga harus dibatalkan.
Perkara 34/PUU-XX/2022

Pemohon:
1.Nurhayati Djamas
2.Didin S. Damanhuri
3.Jilal Mardhani
4.Azyumardi Azra (kini Ketua Dewan Pers)
5.M. Sirajuddin Syamsuddin atau yang dikenal Din Syamsuddin

Dalam permohonan ini, mereka meminta UU IKN dinyatakan cacat formil dan cacat materiil sehingga harus dibatalkan.

Komentar
Share40Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Kabulkan Gugatan Pasal Penghinaan kepada Presiden

Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pasal penghinaan presiden...

Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

Provinsi di Nepal Legalkan Ganja untuk Medis

Jakarta - Pemerintah Provinsi Gandaki di Nepal melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk keperluan medis, meski kegiatan tersebut masih...

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Jakarta  - Progres pembangunan fisik gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In