• Latest
  • Trending
Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

MK Putuskan Legalisasi Ganja pada 20 Juli

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK Putuskan Legalisasi Ganja pada 20 Juli

by Aspek
Juli 17, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

Ilustrasi ganja. [Foto: Muhammad Fadhil/Aspek.id]

MK

Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan nasib pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara dan putusan 106/PUU-XVIII/2020 soal judicial review UU Narkotika.

BacaJuga

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Pemohon meminta legalisasi ganja untuk kesehatan. Pemohon itu adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, A.Md dkk. Permohonan legalisasi ganja untuk kesehatan akan diputuskan 9 hakim konstitusi.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Minggu (17/7/2022), putusan soal UU IKN akan diputus pada 20 Juli 2022, yaitu atas permohonan:

Perkara 25/PUU-XX/2022
1.Dr. Abdullah Hehamahua
2.Dr. Marwan Batubara, M.Sc.
3.Dr. H. Muhyiddin Junaidi, M.A.
4.Letjen. TNI Mar (Purn) Suharto
5.Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD
6.Dr. Taufik Bahaudin, S.E.
7.Dr. Syamsul Balda, S.E., M.M., MBA.
8.Habib Muhsin Al Attas
9.Agus Muhammad Maksum
10.Drs. H. M. Mursalim R
11.Ir. Irwansyah
12.Agung Mozin

Dalam permohonan ini, mereka meminta agar UU IKN dinyatakan cacat formil dan cacat materiil sehingga harus dibatalkan.
Perkara 34/PUU-XX/2022

Pemohon:
1.Nurhayati Djamas
2.Didin S. Damanhuri
3.Jilal Mardhani
4.Azyumardi Azra (kini Ketua Dewan Pers)
5.M. Sirajuddin Syamsuddin atau yang dikenal Din Syamsuddin

Dalam permohonan ini, mereka meminta UU IKN dinyatakan cacat formil dan cacat materiil sehingga harus dibatalkan.

Komentar
Share40Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komisi III DPR Restui Adies Kadir Jadi Hakim MK

Komisi III DPR Restui Adies Kadir Jadi Hakim MK

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi...

MK Tolak Gugatan Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Begini Respons Polri

MK Tolak Gugatan Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Begini Respons Polri

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak permohonan uji materi Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang...

Aturan Bunga Bank Digugat ke MK

Aturan soal bunga bank yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan oleh...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In