• Latest
  • Trending
Ganja Jadi Pakan Ayam di Thailand

MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Siaga Tempur, 600 Prajurit TNI dan 5 Kapal Perang ke Natuna

TNI Kerahkan 8.012 Prajurit dan 27 Alutsista untuk Penanganan Gempa NTT

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Pramono Luruskan Isu Soal Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp 60 Ribu per Jam

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Kumpulkan Kepala BIN hingga Menhan di Hambalang, Ini yang Dibahas

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Jelang Championship, Ricky Nelson Siapkan Senjata Baru Persis Solo

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja

by Aspek
Juli 20, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Ganja Jadi Pakan Ayam di Thailand

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan Pemerintah.
“Mengadili. Menolak permohonan pemohon,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK yang disiarkan live dari chanel YouTube MK, Rabu (20/7/2022).

MK menilai dirinya tidak berwenang mengadili materi yang dimohonkan karena hal itu bagian dari kebijakan terbuka DPR dan Pemerintah. Yaitu untuk mengkaji apakah benar ganja memang bisa digunakan untuk medis.

BacaJuga

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

“Hal itu bagian dari open legal policy,” ucap MK dikutip dari detik

Gugatan itu perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 itu diajukan Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti dkk. Mereka meminta MK untuk mengubah Pasal 6 Ayat (1) UU Narkotika untuk memperbolehkan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis. Mereka juga meminta MK menyatakan Pasal 8 Ayat (1) yang berisi larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan kesehatan inkonstitusional.

Dalam sidang, didengarkan seluruh piha yang pro atau pun yang kontra. Di antaranya:

Stephen merupakan analis kebijakan senior untuk Transform Drug Policy Foundation, yaitu sebuah badan amal yang berbasis di Inggris. Transform Drug Policy Foundation terlibat dalam kegiatan analisis dan advokasi kebijakan obat‐obatan.

Ia menyebut penetapan ganja sebagai narkoba golongan I adalah kebijakan politis. Stephen menilai disetarakannya golongan ganja dengan heroin, sabu, hingga ekstasi bukan didasarkan alasan kesehatan.

“Secara umum, kalau kita melihat secara historis banyak keputusan-keputusan tentang penggolongan obat-obatan tersebut, khususnya yang sudah lama dilakukan puluhan tahun yang lalu, seperti LSD atau cannabis (ganja) itu terjadi dalam suatu konteks yang sangat terpolitisasi,” kata pria yang akrab disapa Steve.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Unika Atma Jaya, Jakarta, Asmin Fransiska menyatakan setuju ganja untuk kesehatan dilegalkan. Menurutnya, legalisasi itu sesuai dengan konstitusi yang menjamin hak atas kesehatan masyarakat.

“Konstitusi Republik Indonesia Pasal 28H ayat (1) menjamin hak atas kesehatan, atas layanan kesehatan kepada semua. Salah satu sifat dari hak atas kesehatan adalah bahwa hak tersebut bersifat progressive realization atau pemenuhannya harus dilakukan terus-menerus secara progresif dan tidak boleh regresif atau menurun, serta diberikan dan dipenuhi tanpa diskriminasi atau nondiscriminations principle,” kata Asmin.

Aris sehari-hari adalah Spesialis Saraf dan Ketua Kelompok Studi Epilepsi Perhimpunan Dokter Spesialis Syaraf Indonesia. Aris saat ini bekerja di KSM Neurologi RSUP Kariadi Semarang. Menurutnya, organisasi epilepsi dunia (ILEA/International League Against Epilepsy) belum sepakat ganja bisa dipakai untuk terapi kesehatan. Oleh sebab itu, Aris meminta MK menolak judicial review pemohon agar ganja untuk kesehatan dilegalkan.

“Kami di ILAE, Organisasi Epilepsi Dunia, beberapa waktu yang lalu, tahun 2018, di Bali diselenggarakan simposium tentang pro dan kontra. Ini menunjukkan bahwa masih belum ada kesepakatan dari banyak ahli-ahli tentang obat kanabis sebagai obat anti epilepsi,” kata Aris.

Komentar
Share28Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Kabulkan Gugatan Pasal Penghinaan kepada Presiden

Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pasal penghinaan presiden...

Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

Provinsi di Nepal Legalkan Ganja untuk Medis

Jakarta - Pemerintah Provinsi Gandaki di Nepal melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk keperluan medis, meski kegiatan tersebut masih...

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Jakarta  - Progres pembangunan fisik gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In