ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja, salah satu program yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi pada kampanye PIlpres 2019, baru bisa diaplikasikan pada April 2020 mendatang.
Moeldoko menjelaskan, program Kartu Pra Kerja membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan dirilis pada bulan Februari ini. Setelah itu, baru dilakukan persiapan seperti pembentukan Project Management Office (PMO) yang akan mengelola program ini secara keseluruhan.
“Kita juga baru bisa mulai nanti paling cepat sepertinya bulan April. Februari turun Perpres, Maret persiapan, ya April diselenggarakan,” kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2)
Dijelaskan Moeldoko, Kartu Pra Kerja pada awalnya nanti akan mulai diterapkan di Jabodetabek dan Jawa Barat, menjadi pilot project sebelum diterapkan menyeluruh secara bertahap.
“Alasannya, kalau di Jabodetabek jumlahnya cukup besar ya, dan Jawa Barat. Setelah itu Jateng, Jatim, terus menyebar. Jabodetabek dan Jawa Barat pertama, setelah itu langsung menyebar,” kata Moeldoko.
Dalam hal ini, pemerintah tidak akan melakukan seleksi yang ketat untuk memilih penerima manfaat Kartu Pra Kerja. Menurut Moeldoko, seleksi ketat hanya akan dilakukan untuk penyelenggara kursus.
Pada tahun ini, pemerintah akan memberikan kartu prakerja untuk 2 juta penerima. Pencairan anggaran kartu prakerja tahap pertama ini dalam APBN 2020 direncanakan menelan dana hingga Rp 10 triliun.
“Untuk peserta, sifatnya hanya pendalaman saja, apakah benar memiliki motivasi untuk bekerja atau tidak,” imbuhnya.