ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengatakan larangan mudik sangat mengganggu kinerja industri penerbangan. Para pelaku industri penerbangan mendukung kebijakan larangan mudik dan pembatasan operasional transportasi pada periode 6-17 Mei 2021.
Pasalnya, saat mudik lebaran merupakan puncak atau peak season dari angkutan udara menyusul banyak masyarakat yang menggunakan transportasi atau angkutan udara untuk pergi ke kampung halamannya.
“Sangat terganggu. Kita berharap lebaran itu bisa menjadi peak season,” ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Denon menuturkan, larangan mudik ini penurunannya tidak terlalu jauh. Pasalnya, saat ini penerbangan hanya melayani sekitar 2-3 juta penumpang setiap bulan.
“Nah sekarang ini kisarannya di 2-3 juta penumpang per bulan. Jadi pada saat larangan drop-nya tidak terlalu jauh,” ucapnya.
Hal ini berbeda dengan posisi pada awal pandemi covid-19 datang atau masuk ke Indonesia. Denon menjelaskan posisi penumpang pada Maret, April, Mei 2020 dari rata-rata 8 juta penumpang per bulan.
Kemudian pada Juni 2020, mendadak penumpang anjlok hingga menjadi hanya sekitar ratusan ribu saja. Kemudian bulan selanjutnya yakni Juli hingga November kembali naik menjadi 2 hingga 3 juta penumpang per bulan.
“Yang terdalam itu Maret-April 2020 karena dari 8 juta lebih penumpang menjadi sekitar juni itu sekitar ratusan ribu. Juli, Agustus, September, oktober, November 2-3 juta penumpang per bulan. Terdalam itu Maret-April-Mei-Juni,” jelasnya.