• Latest
  • Trending

Netflix,Twitter, Google, FB dan Amazon Bakal Dipajaki

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Purbaya Ungkap Penyebab Penyelundupan Emas Makin Ramai

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Taksir Pasar Motor Listrik RI Rp 3.036 Triliun

5 Agenda RUPSLB BRI, Kamis 21 Januari

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Rosan Ungkap 10 Perusahaan RI Siap Garap Motor Listrik Nasional

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Direktur Niaga Garuda Dicopot, Komisaris Siapkan Pelaksana Tugas

Persis Solo Datangkan Mantan Striker Timnas Indonesia

Persis Solo Datangkan Mantan Striker Timnas Indonesia

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Prabowo Puji Dua Jenderal karena Prestasi dan Pengabdian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Netflix,Twitter, Google, FB dan Amazon Bakal Dipajaki

by Aspek
September 4, 2019
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah sedang merancang RUU perpajakan baru.  UU itu akan mengatur perihal menarik pajak dari perusahaan digital seperti Google, Netflix, Facebook dan lainnya.

“Dengan RUU ini, kami tetapkan bahwa mereka yang perusahaan digital internasional seperti Google, Amazon, Netflix, mereka bisa memungut, menyetor, dan melaporkan PPN (pajak pertambahan nilai),” kata Menkeu Sri Mulyani dilansir laman Sindonews di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sri menyatakan tujuan UU ini agar tidak terjadi lagi penghindaran pajak dari perusahan-perusahaan digital internasional. Pasalnya selama ini perusahaan-perusahaan tersebut tidak bisa dikukuhkan sebagai subjek pajak luar negeri.

BacaJuga

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya, Ini Alasan Pemerintah

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Cek Daftar Lengkapnya!

Pemerintahan Lagi Susun Skema Pembiayaan Kopdes

“Ini tujuannya adalah supaya tidak terjadi penghindaran pajak dari perusahaan-perusahaan Internasional dari kewajiban PPNnya yang bisa dipungut. Karena mereka tahu berapa jumlah volume kegiatan ekonominya. Tarif sama seperti UU PPN, 10%,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan bahwa selama ini perusahaan digital hanya akan dikenai pajak jika memiliki bentu usaha tetap (BUT) atau ada kehadiran fisik di wilayah Indonesia. Namun degan adanya RUU ini, perusahaan digital tak harus ada di Indonesia dapat dijadikan subjek pajak.

“Walau mereka tak punya kantor cabang di Indonesia tapi kewajiban pajak tetap ada. Karena mereka memiliki significant economic presents atau kehadirakan kegiatan ekobmi signifikan meskipun tidak ada cabang di sini. Tentu saja tujuannya, supaya ada level playing field terhadap kegiatan digital terutama perusahaan besar yang selama ini beroperasi across border,” paparnya

Dengan begitu perusahaan digital seperti Google, Facebook, Netflix, Amazon akan dikenai pajak meskipun tanpa kantor cabang di Indonesia.

“Tidak perlu hadir namun aktivitasnya ada. Seperti Google dengan kegiatan yang hasilkan untung kayak iklannya. Termasuk Twitter, Facebook, Netflix, Amazon, mereka tidak hadir fisik namun revenue mereka dari aktivitas di Indonesia signifikan,” pungkasnya.

Komentar
Share40Tweet25SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Pendiri Google Setor Rp 1,8 Triliun ke Ormas untuk Hindari Pajak Orang Kaya

Amerika Serikat - Pendiri Google, Sergey Brin, telah menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,8 triliun) untuk...

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Tokyo - Pemerintah Jepang mulai April 2027 memotong tarif pajak konsumsi untuk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In