• Terbaru
  • Trending
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

Foto: Angkasa Pura II

Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

7 Fakta Soal Jalan Tol Fungsional

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Sri Mulyani Perkirakan Pertamina akan Defisit Rp190 T dan PLN Rp71 T

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Jumat, Mei 20, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

    OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

    Foto: Angkasa Pura II

    Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

    Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

    Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

    OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

    Foto: Angkasa Pura II

    Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

    Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

    Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS POLITIK

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah

Editor by Zamzami Ali
Januari 18, 2022
in POLITIK
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Ilustrasi Pilkada.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan inovasi untuk  mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena Pilkada ditiadakan pada 2022 dan 2023.

Salah satu inovasi yang ditawarkan yaitu membuat aturan uji kepatutan dan kelayakan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah. 

Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan dibutuhkan untuk Pj kepala daerah yang akan ditunjuk nantinya. Sebab, masa bakti Pj kepala daerah cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun untuk 7 provinsi dan lebih dari 1 tahun untuk 27 provinsi. Di sisi lain, Pj kepala daerah tidak memiliki kewenangan yang memadai.

BacaJuga

Jokowi ke AS Transit di Belanda

May Day Digelar 12 Mei, 3 Tuntutan Buruh

Kapolri Rotasi 29 Kapolres

Gaji Anggota KPU & Bawaslu di Daerah Hingga ke Pusat

Nama Dicatut, Ngabalin Lapor ke Polisi

Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Ekspor Migor

“Dikhawatirkan hal itu membuat upaya menyejahterakan masyarakat menjadi terhambat,” kata Guspardi, Selasa (18/1/2022). 

Guspardi menilai, dengan dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan diharapkan bisa membuat kewenangan penjabat bertambah. Sehingga, roda pemerintahan tidak stagnan dan hanya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengambil kebijakan.

Artinya tidak selalu harus menunggu instruksi atau petunjuk dari Kemendagri. Penjabat Kepala daerah hendaknya bisa melakukan berbagai inovasi dalam  mengambil berbagai kebijakan terhadap daerah yang dipimpinnya. 

“Selain itu, uji kepatutan dan kelayakan memastikan tidak ada kepentingan politik dalam menunjuk kepala daerah. Sehingga, penjabat bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional  dan netral tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik. Juga memiliki kewenangan penuh dan setara dengan kepala daerah definitif,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Guspardi menyampaikan, proses uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mekanismenya bisa meniru proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Pemerintah dalam hal ini melakukan penyaringan melalui tim seleksi (timsel). Guspardi menerangkan,  misalnya memilih lima orang calon, lalu lima orang itu di serahkan ke DPR yang kemudian dilakukan  uji kepatutan dan kelayakan.

Dan yang perlu ditekankan  bahwa proses seleksi calon penjabat kepala daerah ini harus diikuti ASN aktif. Bukan pejabat eselon satu yang sudah purnabakti.

“Untuk posisi penjabat gubernur harus diisi eselon satu. Sedangkan penjabat bupati atau wali kota diisi ASN berstatus eselon dua,” ujar legislator asal Sumatera Barat ini. Untuk itu, sambung Guspardi, perlu adanya regulasi yang mengatur penjabat kepala daerah dilakukan fit and proper test.

Sebab sejauh ini belum ada regulasi terkait hal tersebut. Berdasarkan undang-undang memang tidak ada yang mengatur tentang hal itu. Menurutnya, kalau memang ada regulasi terhadap hal tersebut, kenapa tidak diberlakukan.

“Perlu ada alasan hukum bagi penjabat kepala daerah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak bisa ujug-ujug harus melewati fit and proper test,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Komentar
Tags: Kepala daerahKomisi II DPR RIpj kepala daerah
Bagikan19Tweet12KirimBagikanBagikan3Kirim

Berita Terkait

Kepala Daerah Telat Lapor Pajak Bakal Disanksi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif melaporkan...

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Melanggar Aturan

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, tidak terdapat ruang regulasi untuk memperpanjang masa...

Yuk, Pantau Proses Uji Kelayakan Calon KPU-Bawaslu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan bahwa dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon comisioner KPU-Bawaslu akan dilakukan...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Enrico Guteres:  Segera Relokasikan Warga Eks Timtim, 23 Tahun Tinggal di Kamp Pengungsi

Enrico Guteres: Segera Relokasikan Warga Eks Timtim, 23 Tahun Tinggal di Kamp Pengungsi

Eks Bos Danareksa Lin Che Wei Tersangka Mafia Migor

AJI Bakal Cabut Tasrif Award dari Lin Che Wei

Foto: Angkasa Pura II

Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

Elon Orang Terkaya di Dunia Kontrak Rumah

Elon Orang Terkaya di Dunia Kontrak Rumah

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media