• Latest
  • Trending

Kepala Daerah Telat Lapor Pajak Bakal Disanksi

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

Persib Tersungkur di ACL Two, Misi Berat di Bandung

Bojan Hodak Ingatkan Persib Tetap Fokus Meski Peluang Juara Terbuka

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Konsumsi Avtur di Jawa Tengah Alami Kenaikan

Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan Avtur di 5 Bandara Sumbagut

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kepala Daerah Telat Lapor Pajak Bakal Disanksi

by Zamzami Ali
Maret 10, 2022
in EKONOMI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/ist

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu.

Tito juga mengimbau jajaran pemerintahan daerah (pemda) lainnya, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para kepala dinas, hingga jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar segera melaporkan SPT tahunan di kantor pajak di daerah masing-masing atau menggunakan sistem e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022.

Langkah ini, kata Mendagri, bakal menggerakkan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Sebab, apa yang dilakukan kepala daerah akan dicontoh oleh masyarakat.

BacaJuga

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

Antisipasi Lonjakan Lebaran, Dua Kargo LPG dari Australia Segera Masuk RI

Penguatan Dolar Tekan Harga Emas Global Dua Pekan Berturut-turut

Prabowo Targetkan PLTS 100 GW Rampung Dua Tahun

Bahlil Lapor Prabowo: Dua Kargo Minyak dari Singapura Sempat Diminta Putar Balik

Prabowo: Rasio Utang Indonesia Termasuk Terendah di Dunia

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini menjadi bola salju yang besar, otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana, kita juga aman secara hukum, dan kemudian negara kita akan mendapatkan penghasilan tambahan pendapatan,” ujar Tito, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/03/2022).

Tito menambahkan, pendapatan tersebut nantinya juga akan ditransfer ke pemda. Ini menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana TKDD tersebut, salah satunya bersumber dari pajak.

“Jadi makin banyak (pendapatan pajak), mudah-mudahan transfer juga akan makin besar ke daerah-daerah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mendagri kembali mengajak pemda serta jajaran perangkat daerah termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT Tahunan  tepat waktu.

Tito mengingatkan, bagi pemda utamanya kepala daerah yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam perpajakan.

“Ada sanksi sesuai aturan undang-undang lah. Tetapi kita juga dari Kemendagri tentu akan melihat juga mana kepala daerah yang patuh hukum, mana yang tidak. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri juga bisa memberikan sanksi sesuai aturan itu, di antaranya teguran,” tandasnya.

Sebelumnya. Tito Karnavian telah melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Maret 2022.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Sistem Administrasi Perpajakan Coretax mulai digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025....

Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Mendagri: Pemerintah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri  Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah tidak setuju dengan salah satu isi dari draf rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta...

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Pemerintah bakal menghapus pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Gubernur akan ditunjuk oleh presiden, sama seperti ketika pemerintahan Orde Baru...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In