ASPEK.ID, JAKARTA – Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang menegaskan tak ada perubahan kepemilikan saham Pemprov DKI pada produsen Anker Bir.
“Yang benar dari dulu sampai sekarang saham provinsi DKI itu tidak pernah berubah di angka 26,25 persen. Dari dulu sampai sekarang. Saya juga mempertanyakan itu dari mana angkanya?” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (13/11).
Pada data keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat dua pengumuman berbeda terkait kepemilikan Pemprov DKI atas saham emiten berkode DLTA ini.
Dokumen pertama yang berbentuk spreadsheet, dinyatakan Pemda DKI menambah kepemilikannya dari semula sebesar 26,25 persen atau 210.200.700 saham menjadi 58,33 persen atau 467.061.150 saham. Dan registrasi pemegang efek berlaku untuk periode Oktober 2020.
Jika mengacu pada data tersebut, tambahan saham tersebut menjadikan Pemprov DKI Jakarta menjadi pemilik mayoritas saham di produsen Anker Bir tersebut.
Sementara, di dokumen kedua yang dipublikasikan pada 9 November 2020, tak ada perubahan kepemilikan Pemda DKI terhadap perseroan yakni tetap sebesar 26,25 persen.
Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang mengaku belum mengetahui mengapa terpublikasi dua dokumen berbeda atas kepemilikan Pemda DKI. Dia juga mempertanyakan kejanggalan tersebut.
Namun, ia menduga ini disebabkan oleh salah ketik pihak BEI. Seperti diketahui, RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali menjadi sorotan setelah dibahas oleh Badan Legislatif DPR.













