• Latest
  • Trending
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Pemuka Agama hingga Tokoh Adat Papua Dukung Larangan Minuman Alkohol

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Usul Jual Kapal Perang RI

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Pedagang Pasar Tradisional Layak Dapat Stimulus

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

Kebakaran Hebat Pangkalan PO Sinar Jaya, 50 Bus Hangus Dilalap Api

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Aman Selama Demo Mahasiswa Tidak Ricuh

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Asing Tawarkan Bantuan untuk Gempa NTT

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Mendag Akui Harga Pangan Naik Efek MBG, Masih Wajar

BRIN Respons Gagasan Ambulans Terbang Prabowo

BRIN Respons Gagasan Ambulans Terbang Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemuka Agama hingga Tokoh Adat Papua Dukung Larangan Minuman Alkohol

by Zamzami Ali
Desember 10, 2021
in NEWS
Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Ilustrasi minuman keras (miras). [Foto: Istimewa]

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mohammad Toha mengatakan bahwa persepsinya terhadap minuman beralkohol merupakan bagian dari adat di Papua, adalah hal yang keliru.

Hal ini diketahui usai mendengar dan menyerap aspirasi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh birokrat Papua yang justru meminta dengan tegas untuk melarang peredaran minuman beralkohol karena dinilai lebih banyak mudharat-nya dibandingkan keuntungannya.

“Ternyata tadi sepuluh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh birokrat Papua menyampaikan dengan tegas sebaiknya ada larangan dan bukan pengaturan Minol. Karena mereka merasakan sendiri setiap harinya orang mabuk ini merugikan orang lain,” ujar Toha di Jayapura, Papua, Kamis (9/12/2021)

BacaJuga

Kompas.com Dicatut dalam Hoaks DOM Aceh Mulai 1 September

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 T dalam Kasus Ekspor CPO

Prabowo Usul Jual Kapal Perang RI

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet Saat Selfie

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Pemerintah Luncurkan Kredit Khusus Perempuan Prasejahtera

Politisi PKB ini sepakat jika orang yang dalam kondisi mabuk tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Karena dapat memicu perselisihan hingga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Meskipun mayoritas penduduk Papua beragama kristiani dan katolik, Toha mengatakan para tokoh agama yang hadir dalam pertemuan menegaskan jika Alkitab pun melarang minuman beralkohol. Karenanya masukan ini pun akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Minuman Beralkohol.

“Mereka tidak setuju minol ini diedarkan bebas, bahkan mereka meminta untuk tutup semua dealer, diatributor, penjual larang untuk minum beralkohol. Secara agama kristen, di sini mayoritas kristen dan katolik juga mengatakan jika Injil Alkitab itu melarang minuman beralkohol. Itu yang kami dapat dari Papua,” terang Toha

Legislator dapil Jateng V ini menjelaskan jika penyerapan aspirasi untuk membahas RUU Minol tidak akan berhenti di Papua.

Pihaknya menegaskan akan mencoba untuk menghimpun masukan dari daerah lain khususnya Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara, untuk mengetahui peredaran minol dalam kehidupan adat istiadat dan tanggapan masyarakat mengenai pengendalian minol.

“Itulah makanya kita harus eksplore juga di wilayah-wilayah yang lain. Tadi saya sampaikan perkiraan saya terhadap Papua juga begitu, (Minol) sebagai adat, ternyata bukan. Nah coba kita nanti ke NTT hasilnya kayak apa, lalu Manado hasilnya kayak apa, Bali hasilnya kayak apa. Mungkin ada pencerahan juga seperti yang terjadi di Papua ini,” terangnya.

Ia optimis RUU Minol dapat segera dituntaskan usai menghimpun masukan dari berbagai wilayah. Ia meminta agar masyarakat dapat menunggu kehadiran UU tersebut untuk menjadi payung hukum peredaran minol.

Pihaknya juga berharap jika RUU ini disahkan, maka Pemda dapat menyusun Perda yang sejalan dengan UU Minol yang dapat mencakup pengecualian penggunaan minol dalam kehidupan adat istiadat di setiap daerah.

Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan tokoh adat yang hadir dalam pertemuan meminta kepada Badan Legislasi DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Minol.

Minol disebut sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan banyak kerugian dalam kehidupan bermasyarakat. Sejumlah kasus diantaranya kekerasan dalam rumah tangga yang berujung perceraian dan aksi kekerasan hingga bentrok antar warga.

Komentar
Share108Tweet67SendShareShare19Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Pemerintah Bantah Tak Konsisten Usai Cabut Lampiran Investasi Miras

ASPEK.ID, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyusunan Aturan investasi minuman beralkohol (minol) Peraturan Presiden...

Perpres Investasi Miras Tarik Investor Asing

Pemberian Investasi Miras Sudah Ada di 13 Provinsi

ASPEK.ID, JAKARTA - Aturan lampiran izin investasi minuman beralkohol (minol) secara resmi telah dicabut. Pencabutan aturan yang tertuang dalam Peraturan...

Jika Penanganan Covid-19 Baik, Ekonomi akan Membaik

Presiden Jokowi Cabut Perpres Soal Miras

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 soal...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In