• Latest
  • Trending
12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Tetap Pakai Sistem Zonasi

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Tetap Pakai Sistem Zonasi

by Zamzami Ali
Desember 13, 2019
in NEWS
12 Tugas Pokok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nadiem Makarim menjawab wartawan usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan tetap menggunakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 mendatang. Berbeda dengan sebelumnya, dalam PPDB Tahun 2020 jatah penerimaan dari jalur prestasi dinaikkan menjadi 30 persen.

“Sistem Zonasi lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadhiem Makarim dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (11/12).

Dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB  TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, yang ditandatangani Nadhiem Makarim disebutkan, jalur Zonasi dalam pendaftaraan PPDB 2020 paling sedikit 50% dari daya tamping sekolah, jalur Afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling sedikit 5% dari daya tampung sekolah, dan dalam hal masih terdapat sisa kuota sisanya (30%) dibuka untuk jalur prestasi sesuai dengan kondisi daerah.

BacaJuga

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam Permendikbud ini disebutkan, jalur Prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanan (TK) dan kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Selain itu, calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah sonasi.

“Kebijakan zonasi esensinya adalah adanya (jalur) afirmasi untuk siswa dan keluarga pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang tingkat ekonominya masih rendah, serta bagi yang menginginkan (adanya) peningkatan jalur prestasi sampai maksimal 30% diperbolehkan,” kata Mendikbud.

Terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, menurut Nadhiem, salah satunya mengakomodir aspirasi orang tua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah terbaik.

“Banyak ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar keras untuk mendapat hasil yang diinginkan. Jadi (aturan) ini adalah kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan bagi semua jenjang pendidikan, sehingga kita bisa mengakses sekolah yang baik dan juga kompromi bagi orangtua yang sudah kerja keras untuk (anaknya) mencapai prestasi di kelas maupun memenangkan lomba-lomba di luar sekolah, di mana mereka bisa mendapatkan pilihan bersekolah di sekolah yang diinginkan,” jelasnya.

Ditetapkan Pemda

Dalam Pasal 16 Permendikbud Nomor 44 Rahun 2019 itu disebutkan, penetapan wilayah zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan Sekolah.

Karena itu, menurut Permendikbud itu, dinas pendidikan wajib memastikan bahwa semua Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dalam proses PPDB telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

“Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang sebagaimana dimaksud wajib diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB,” bunyi Pasal 16 ayat (5) Permendikbud ini.

Adapun jalur afirmasi, menurut Permendikbud ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan,” bunyi Pasal 17 ayat (3) Permendikbud ini.

Sedangkan peserta PPDB dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali, menurut Permendikbud ini, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga,kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

“Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk anak guru,” bunyi Pasal 19 ayat (2) Permendikbud ini.

Untuk jalur prestasi, ditentukan berdasarkan: a.nilai ujian Sekolah atau UN; dan/atau b.hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

“Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB,” bunyi Pasal 20 ayat (2) dan pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Mei.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Anggaran Pendidikan di Singapura 10%, Indonesia di Bawah Standar Dunia

Jakarta -  Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar Billy Mambrasar mengatakan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia...

Kemendikbud Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Nadiem: APBN 2023 Pendidikan Rp 80 T

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan postur anggaran kementerian yang dipimpinnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Kemendikbud Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Nadiem Ubah Sistem Masuk Kuliah

Jalur masuk untuk menempuh perkuliahan di PTN melalui SNMPTN berubah menjadi seleksi nasional prestasi. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In