ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga periode Juli 2019 tercatat sebesar USD 395,3 miliar atau setara Rp 5.553 triliun.
“Kenaikan ULN karena kebutuhan untuk pembiayaan terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Tapi, sebagian kecil juga merupakan demand dari sektor swasta untuk kegiatan produktif atau ekspansi bisnis. Selain itu, penyerapan ULN oleh pemerintah juga melalui penerbitan surat utang berdenominasi non rupiah (dolar AS),” kata SVP Chief Economist Ryan Kiryanto, Senin (16/9/2019).
Ryan menyebutkan hal yang penting adalah ULN dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuannya sehingga tetap berada pada kisaran yang sehat (misalnya 30%-35% terhadap Produk Domestik Bruto/PDB).
“Ke depan, perkembangan ULN masih tetap terbuka karena persentase ULN terhadap PDB masih relatif rendah (sekitar 30% dari PDB),” sebutnya.
Dia menambahkan kreditur asing lebih suka memberikan ULN ke Indonesia karena Indonesia dinilai sebagai good boy, dalam artian selalu disiplin memenuhi kewajibannya.
“Meningkatnya ULN pemerintah juga menunjukkan membaiknya level kepercayaan kreditur asing terhadap perekonomian RI,” pungkasnya. (Sindonews)