ASPEK.ID, JAKARTA – BUMN yang bergerak di bidang perikanan, Perum Perikanan Indonesia tau Perindo, siap berperan sebagai penjamin atau offtaker hasil tangkapan ikan nelayan.
Perindo merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang tergabung ke dalam induk BUMN pangan yang saat ini dalam proses pembentukan.
Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan bahwa komoditas perikanan sama pentingnya dengan komoditas pangan lain.
“Oleh karena itu, peran Perum Perindo juga akan besar di BUMN klaster pangan. Peran offtaker ini untuk mengamankan stok dan harga ikan agar tidak jatuh ke tangan tengkulak,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (2/5).
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Pahala Nugraha Mansury berharap holdingisasi BUMN klaster pangan dapat meningkatkan produktivitas pangan nasional.
Holding BUMN Pangan terdiri dari 10 BUMN yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT Garam (Persero).
Selanjutnya ada PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) serta induk holding yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI (Persero).
“BUMN pangan ini diharapkan betul-betul dapat meningkatkan produktivitas pangan dan membantu ketahanan serta kedaulatan pangan nasional,” ujar Pahala, Jumat (23/4).
BUMN Pangan ini, kata Pahala perlu juga pengkajian mengenai potensi pengembangan yang sifatnya organik dan non organic serta bagaimana perannya juga sebagai offtaker beberapa komoditas pangan.
Kemudian, memang diperlukan fixing the basic BUMN Klaster pangan seperti bisnis model, pengelolaan cash flow, proses pengadaan, proses kemitraan dan lainnya sebagai upaya perbaikan.





















