ASPEK.ID, JAKARTA – PT Mega Corpora milik Chairul Tanjung akan mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).
Dalam akuisisi tersebut, pemegang saham BBHI yakni PT Hakimputra Perkasa menjual 3,08 miliar saham atau 73,71% saham ke PT Mega Corpora.
Data dari keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Mega Corpora akan menjadi pihak yang akan mengambilalih.
“Mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan akan mengembangkan perseroan untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional maupun permodalan,” sebut surat perjanjian antara kedua pihak yang dipublikasi di BEI, Senin (2/11/2020).
Sementara itu, BBHI akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menyetujui transaksi jual beli ini.
Selanjutnya, Mega Corpora akan mengajukan izin pengambilalihan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengambilalihan Bank Harda ini akan dilaksanakan dengan penandatangan akta pengambilalihan yang masih belum dijelaskan target waktunya.























