ASPEK.ID, JAKARTA – Untuk memastikan aspirasi rakyat, Papua dinilai perlu memiliki partai lokal, seperti yang diperintahkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Hal ini ditegaskan oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza kepada pers Rabu (25/9) di Jakarta, menanggapi situasi terakhir di Papua.
“Seperti halnya rakyat Aceh, rakyat Papua perlu memiliki partai lokal yang bisa membawa aspirasi rakyat disetiap kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat. Selama ini aspirasi rakyat Papua tidak kuat disuarakan oleh partai-partai nasional sehingga sering terjadi miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan rakyat Papua,” ujar anggota DPR-RI dari dapil Jawa Timur ini.
Menurutnya bisa juga miskomunikasi terjadi karena wakil-wakil rakyat Papua tidak membawa aspirasi rakyat Papua sehingga ketegangan politik terus menerus terjadi, sehingga sangat mudah di adu domba oleh pihak asing.
“Seperti halnya Aceh, semua aspirasi rakyat Aceh saat ini memiliki wadah yang representatif dalam partai lokal, sehingga otonomi khusus di Aceh lebih maju ketimbang di Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus sudah terbuka bagi rakyat Papua memiliki partai lokal. Anehnya hal tersebut tidak ditindak lanjuti seperti halnya di Aceh.
“Ternyata belum ada peraturan tehnisnya. Presiden Jokowi perlu mendorong Peraturan yang bisa segera mempercepat rakyat Papua memiliki partai lokal disamping partai-partai nasional yang ada,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini berharap pendirian partai lokal Papua bisa mengatasi miskomunikasi yang selama ini terjadi di Papua.
“Agar semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat segera diakses untuk kepentingan mensejahterahkan rakyat Papua. Partai lokal akan menjadi alat rakyat Papua untuk memastikan semua pembangunan untuk kepentingan rakyat Papua,” pungkasnya.