ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengangkat Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V (Persero).
Diketahui, PTPN V merupakan anggota Holding BUMN Sektor Perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III (Persero).
PTPN V adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. PTPN V berkantor pusat di Pekanbaru dengan lokasi kerja di Provinsi Riau.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Budiman Sudjatmiko atas pengangkatan sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V,” tulis manajemen di laman Instagram resmi perseroan @ptpnusalima, Jumat (22/1/2021).
Profil Singkat
Budiman Sudjatmiko, M.Sc., M.Phil yang lahir di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Maret 1970 adalah politisi dari PDI Perjuangan. Budiman pernah menjadi anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 8 (Banyumas dan Cilacap).
Ia dikenal karena ikut menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia. Ia juga dikenal sebagai aktivis reformasi atas keterlibatannya mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik dan membacakan manifesto PRD di ruang sidang.
Bukunya, Anak-Anak Revolusi, menjadi salah satu sumber informasi mengenai dunia aktivisme pada masa Orde Baru. Dan kemudian dikenal sebagai seorang aktivis
Dia dinyatakan bersalah dalam Peristiwa 27 Juli 1996 dan kemudian divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Namun, dia hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.























