• Latest
  • Trending

Polri Keluarkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus DPR

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

UU Baru BUMN: Kepala BP Bisa Terhindar dari Jerat Hukum Jika Terjadi Kerugian

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Keluarkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus DPR

by Zamzami Ali
Mei 22, 2021
in NEWS

Gedung DPR RI Jakarta. (TIRTO/Andrey Gromico)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan STR/164/III/YAN/1.2./2021 tertanggal 15 Maret 2021 terkait pelat khusus anggota DPR RI.

Surat telegram tersebut ditujukan untuk seluruh jajaran di tingkat kewilayahan Polri yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono atas nama Kapolri.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyebutkan, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menyosialisasikan penggunaan nomor pelat DPR RI.

BacaJuga

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Surat telegram itu untuk mensosialisasikan kepada jajaran, Kapolda dan lainnya kalau ada aturan di DPR terkait nomor pelat,” kata Taslim dilansir Antara dalam keterangannya, Sabtu (22/5).

Telegram itu ditujukan kepada jajaran Kapolda di seluruh Indonesia dan ditembuskan kepada Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, meliputi Irwasum Polri, Asrena Kapolri, Kadiv Propam Polri, dan Kadiv Humas Polri.

Dalam salinan telegram yang diterima tersebut, Polri pada Peraturan Sekjen DPR RI No. 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk Memberikan Identitas Khusus dan Pengamanan Ranmor Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk Kelancaran Pelaksanaan Giat Konstitusional.

TNKB khusus anggota DPR RI diterbitkan untuk kendaraan bermotor anggota DPR RI yang telah teregistrasi oleh Polri yang dibuktikan dengan STNK yang sah dan masih berlaku serta telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibuktikan dengan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak (TBPKP) yang sah dan masih berlaku.

Penomoran, penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI dilaksanakan oleh pejabat unit kerja Setjen DPR RI.

Isi telegram juga menjelaskan ketentuan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI, yakni digunakan pada kendaraan bermotor anggota DPR RI, pemimpin DPR RI, pemimpin fraksi, dan atau pemimpin alat kelengkapan dewan lainnya.

Selanjutnya, pengemudi kendaraan bermotor dengan TNKB khusus anggota DPR RI harus memiliki SIM yang sah dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Polri dan surat perintah yang diterbitkan oleh Setjen DPR RI.

Pengoperasian kendaraan bermotor dengan TNKB khusus anggota DPR RI harus dilengkapi dengan STNK yang sah dan masih berlaku yang diteribitkan oleh Polri.

Isi telegram juga merincikan ciri-ciri dari nomor pelat khusus tersebut. Misalnya, pelat nomor atau TNKB khusus anggota DPR itu memiliki logo DPR RI.

Selanjutnya, pelat tersebut berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hitam pada kolom nomor, warna silver pada kolom logo, warna silver pada garis pinggir dan pada nomor.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

Jakarta -  Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang dilantik pada Selasa, (1/10/2024). Tak hanya DPR, 152 anggota DPD...

Corona, Polantas dan Ludah yang Berbahaya

Anak Pejabat Polri Dominasi Catar Akpol di NTT

Jakarta  -  Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK mengumumkan data peserta Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

3 Poin Disepakati di Revisi UU IKN, DPR Segera Sahkan

Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan memuat tiga poin penting dan disahkan di rapat paripurna DPR RI mendatang. Wakil...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pertamina EP Lirik Field Agresif Lewati Target Produksi

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

PT Len Industri Buka Lowongan Kerja S1 Semua Jurusan

PT Len Industri Buka Lowongan Kerja S1 Semua Jurusan

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In