• Latest
  • Trending

Polri Keluarkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus DPR

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Keluarkan Telegram Sosialisasi Pelat Khusus DPR

by Zamzami Ali
Mei 22, 2021
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan STR/164/III/YAN/1.2./2021 tertanggal 15 Maret 2021 terkait pelat khusus anggota DPR RI.

Surat telegram tersebut ditujukan untuk seluruh jajaran di tingkat kewilayahan Polri yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono atas nama Kapolri.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyebutkan, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menyosialisasikan penggunaan nomor pelat DPR RI.

BacaJuga

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

“Surat telegram itu untuk mensosialisasikan kepada jajaran, Kapolda dan lainnya kalau ada aturan di DPR terkait nomor pelat,” kata Taslim dilansir Antara dalam keterangannya, Sabtu (22/5).

Telegram itu ditujukan kepada jajaran Kapolda di seluruh Indonesia dan ditembuskan kepada Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, meliputi Irwasum Polri, Asrena Kapolri, Kadiv Propam Polri, dan Kadiv Humas Polri.

Dalam salinan telegram yang diterima tersebut, Polri pada Peraturan Sekjen DPR RI No. 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk Memberikan Identitas Khusus dan Pengamanan Ranmor Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk Kelancaran Pelaksanaan Giat Konstitusional.

TNKB khusus anggota DPR RI diterbitkan untuk kendaraan bermotor anggota DPR RI yang telah teregistrasi oleh Polri yang dibuktikan dengan STNK yang sah dan masih berlaku serta telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibuktikan dengan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak (TBPKP) yang sah dan masih berlaku.

Penomoran, penerbitan TNKB khusus anggota DPR RI dilaksanakan oleh pejabat unit kerja Setjen DPR RI.

Isi telegram juga menjelaskan ketentuan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI, yakni digunakan pada kendaraan bermotor anggota DPR RI, pemimpin DPR RI, pemimpin fraksi, dan atau pemimpin alat kelengkapan dewan lainnya.

Selanjutnya, pengemudi kendaraan bermotor dengan TNKB khusus anggota DPR RI harus memiliki SIM yang sah dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Polri dan surat perintah yang diterbitkan oleh Setjen DPR RI.

Pengoperasian kendaraan bermotor dengan TNKB khusus anggota DPR RI harus dilengkapi dengan STNK yang sah dan masih berlaku yang diteribitkan oleh Polri.

Isi telegram juga merincikan ciri-ciri dari nomor pelat khusus tersebut. Misalnya, pelat nomor atau TNKB khusus anggota DPR itu memiliki logo DPR RI.

Selanjutnya, pelat tersebut berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hitam pada kolom nomor, warna silver pada kolom logo, warna silver pada garis pinggir dan pada nomor.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak usulan penghapusan unsur kerugian keuangan negara dalam definisi...

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

    ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Gibran Indonesia (DPP PAGI) Fritz Alor Boy mengajukan permohonan...

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

ASPEK.,ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Menhut Raja Juli untuk mundur apabila pembenahan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In