• Latest
  • Trending
[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi

PPKM Mikro 9-22 Februari, Mall dan Restoran Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PPKM Mikro 9-22 Februari, Mall dan Restoran Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam

by Zamzami Ali
Februari 7, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS
[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi

Salah satu pegawai memperlihatkan menu sangeran, salah satu minuman favorit di The Atjeh Connection Resto & Coffee. [Foto: Anto Wicaksono/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro pada Minggu (7/2/2021).

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, PPKM Skala Mikro akan diberlakukan mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Inmendagri tersebut ditujukan kepada kepala daerah, yakni Gubernur, Bupati/Walikota di 5 provinsi. Kelimanya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

BacaJuga

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

“Seluruh kabupaten kota yang ditetapkan pemerintah sebagai wilayah PPKM Skala Mikro harus mengikuti aturan tersbeut,” kata Safrizal dilansir dalam siaran YouTube BNPB, Minggu (7/2).

Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3/2021 tersebut mengatur beberapa hal yakni soal aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen.

Kemudian, kapasitas kegiatan di café atau restoran diperbolehkan hingga 50 persen dan layanan pesan-antar dapat dilakukan sesuai jam operasional restoran dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Pusat belanja mall, kemudian pasar modern pertokoan maksimal jam 9 malam tanpa mengesampingkan protokol kesehatan,” ungkap Safrizal.

Selanjutnya kegiatan konstruksi, kesehatan, perbankan beroperasi dengan protokol kesehatan 100 persen dan rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen.

“Untuk fasilitas umum, sosial budaya dihentikan sementara, serta kegiatan yang menimbulkan kerumunan dihentikan sementara,” imbuhnya.

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi: Masker di Luar Ruangan Tidak Wajib Pakai

Jokowi  menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Namun masih banyak orang yang tetap memakai masker. Pada masa pasca-PPKM...

New Normal, Ini Aturan Bagi Restoran Hingga Warung Makan

2 Penyebab Restoran Gulung Tikar di Indonesia

Fenomena tumbangnya sejumlah bisnis restoran di Indonesia menjadi tantangan besar bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua Umum BPP...

Tito: PPKM Dicabut, Tingkatkan Pencegahan Mandiri

Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In