ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) pertama di Kejaksaan Agung RI.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.
Pengangkatan JAMPidmil ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 Tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai JAMPidmil Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Jaksa Agung Minta OJK Belajar Dari Kasus Jiwasraya
Pembentukan Jampidmil di Kejagung dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 15 Tahun 2021.
Pada Pasal 25A ayat 1 disebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksivitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Laksda TNI Anwar Saadi SH adalah seorang perwira tinggi TNI-AL dan merupakan lulusan terbaik Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXIV/tahun 1988.
Pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 21 Juni 1965 ini juga merupakan alumni terbaik peraih Adhi Makayasa. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Kababinkum TNI).
Berdasarkan informasi yang ditelusuri di laman Wikipedia, riwayat jabatan beliau adalah Paban Utama B-6 Dit B Bais TNI, Dir G Bais TNI (2014—2019), Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI (2019), Staf Khusus Kasal (2019), Koorsahli Kasal (2019—2020) dan Kababinkum TNI (2020—2021).
Baca juga: Jaksa Agung: Jiwasraya Berpotensi Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun






















