ASPEK.ID, JAKARTA – Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan pihaknya membukukan pendapatan unaudit Rp 5,3 triliun sepanjang 2020. Realisasi ini naik 27% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 4,18 Triliun.
“Sejak 2019, kami telah menancapkan pondasi kuat untuk mengibah PTPN V ke arah yang lebih baik. Ketaatan pada aturan, validitas data, transformasi digital, dan kembali ke khittah kami sebagai perusahaan perkebunan negara yang hadir untuk sawit rakyat, membantu mengarungi tahun 2020 dengan baik hingga mencatatkan hasil yang positif,” katanya dalam rilis, Sabtu (30/1/2021).
Jatmiko menambahkan, bahwa pendapatan yang diraih pada tahun ini, melampaui target pemegang saham yang mematok pendapatan sebesar Rp 4,6 triliun. Realisasi pendapatan kali ini lebih tinggi 14,37% dari ekspektasi shareholders.
Dari pendapatan tersebut, Jatmiko mengatakan PTPN V mencatatkan net profit margin 7,6% sehingga laba setelah pajak unaudit perusahaan mencapai Rp 405 miliar. Angka itu juga melonjak dari raihan tahun sebelumnya sebesar Rp 67,29 miliar.
“Kami bersyukur dari segi finansial laba setelah pajak tahun 2020 mencapai Rp 405 miliar dan ini adalah rekor tertinggi sepanjang 12 tahun terakhir”, ungkap Jatmiko.
Peningkatan produktivitas tersebut berbanding lurus dengan produksi TBS yang mencapai 1,59 juta ton di sepanjang 2020 atau meningkat dari tahun 2019 yang 1,46 juta ton.
Diketahui, PTPN V merupakan anggota Holding BUMN Sektor Perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III (Persero) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. PTPN V berkantor pusat di Pekanbaru dengan lokasi kerja di Provinsi Riau.





















