ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh.
Salah satunya adalah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).
Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.
Jenderal yang lahir Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.
Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said (R.S) Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.
Soekanto wafat pada tanggal 25 Agustus 1993. Beliau dimakamkan satu liang lahat dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Untuk menghormati jasa-jasanya, namanya diabadikan dalam nama sebuah rumah sakit di Jakarta, Rumah Sakit Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.