ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terpaksa harus mengikuti tes ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) usai positif terjangkit Covid-19.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (5/10), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ara peserta yang positif tersebut tetap mendapat hak mengikuti tes SKB CPNS 2019.
“Ada 177 yang terkonfirmasi positif dan sudah kita jadwalkan ulang. Mereka masih diperbolehkan tes dengan prosedur yang sangat ketat,” kata Bima dalam rapat dengan komisi II yang disiarkan secara virtual di Akun Youtube Komisi II DPR RI, Senin (5/10).
Bima mengungkapkan petugas yang melaksanakan tes menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus.
Tak hanya yang positif Covid-19, ada puluhan peserta yang dinyatakan reaktif dan peserta lainnya yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius saat ujian.
“Ada 96 peserta yang reaktif dan 59 peserta yang suhu lebih dari 37,3 derajat celcius mengikuti ujian di ruangan khusus dengan dijaga oleh petugas menggunakan peralatan khusus serta dimonitor melalui video confrence,” kata Bima.
Pelaksanaan ujian susulan ini dipastikan sudah memiliki dasar hukum melalui Surat Kepala VKN mo K26-30/V 148-3/99.
Selain itu Bima juga menjelaskan pelaksanaan SKB diikuti peserta CPNS yang berada di 15 negara lain. Jumlah peserta itu adalah 62 peserta.
Adapun negara yang menjadi tempat calon pendaftar ialah di Belanda, Jerman, Turki, Aljazair, Arab Saudi, Libanon, Taiwan, dan Korea Selatan. Kemudian Jepang, Thailand, Singapura, Malaysia, Brunei, Timor Leste dah Australia.
Pelaksanaan ujian SKB sudah selesai dijalankan dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebanyak 266.912 peserta telah mengikuti ujian sementara 3.746 peserta tidak menghadiri tes. Rencananya pengumuman bakal dilakukan pada 30 Oktober mendatang.























