ASPEK.ID, JAKARTA – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menuturkan serbuan tekstil impor dalam bentuk kain membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam pemutusan tenaga kerja.
Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan sedikitnya 9 perusahaan sudah menutup produksi dan merumahkan sekitar 2 ribu karyawan.
Dia mengatakan industri tekstil Indonesia masih berorientasi domestik dibanding ekspor. Industri tekstil yang berorientasi domestik ini di satu sisi belum memenuhi syarat kualitas barangnya untuk bisa diekspor.
“Nah kalau di domestik ini pasarnya diisi oleh barang-barang impor yang notabene harganya jauh lebih murah, tentu tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya,” jelas Ade, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Apabila itu terjadi, dia mengatakan akan ada penurunan daya beli masyarakat yang terpengaruh akibat PHK di industri tekstil. Ade mengatakan untuk penyelamatan jangka pendek industri TPT ini, pengusaha membutuhkan safeguard atau pengenaan tarif untuk produk-produk TPT impor.
Penerapan safeguard tersebut akan dibarengi dengan program-program asosiasi dan pemerintah secara bersamaan untuk merevitalisasi dan merestrukturisasi industri yang berorientasi domestik dan ditingkatkan agar bisa berorientasi ekspor.
Ade menjelaskan sektor industri yang terdampak maraknya produk impor sehingga mengurangi jumlah karyawannya adalah yang berada pada sektor menengah atau antara, seperti sektor pemintalan, pertenunan, dan rajut.
“Kalau perusahaan pertenunan tutup, akan sulit untuk hidup kembali, berbeda dengan rajut yang bisa beralih ke bahan baku kain impor daripada pakai produk sendiri tapi tidak berdaya saing,” ungkap Ade dikutip dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.