ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, kompak menutup rapat-rapat solusi pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baik Erick Thohir maupun anggota Panja Komisi VI DPR RI, enggan menjelaskan terkait langkah yang bakal diambil oleh Pemerintah dan Jiwasraya untuk mengembalikan dana nasabah.
“Intinya, kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak, yang penting perlindungan nasabah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan,” kata Erick dilansir laman CNN Indonesia, Rabu (29/1).
Kedua pihak baru saja melangsungkan rapat pada Rabu (29/1). Pendiri Mahaka Group itu menyebut, anggota dewan satu suara dengan Pemerintah yakni memprioritaskan perlindungan nasabah.
“Kementerian BUMN sama dengan para wakil rakyat. Presiden dan pemerintah juga sama, yaitu bagaimana kami juga mulai berikan solusi atau langkah awal pada Maret,” sebutnya.
Sebelum rapat berlangsung, Erick menuturkan Jiwasraya ditargetkan mulai mencicil pembayaran tunggakan klaim polis yang sudah jatuh tempo pada akhir Maret.
Namun, Erick tak mau merincikan sumber dana tersebut serta berapa besaran dana yang disiapkan perseroan untuk pembayaran tunggakan kalim polis itu.
“Namanya nasabah tentu perlu ada kepastian. Nanti akan kami lakukan langkah awal yang konkrit,” ucapnya.
Di kesempatan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku akan menelusuri asset-aset yang dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagai upaya penyelamatan terhadap perusahaan pelat merah itu.
Kejagung telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka pada Selasa (14/1). Mereka adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan seperti penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik sedangkan 95 persen sisa dananya ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, Jiwasraya juga menempatkan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik.
Sementara 98 persen sisanya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.