Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur
Pemerintah bakal menghapus pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Gubernur akan ditunjuk oleh presiden, sama seperti ketika pemerintahan Orde Baru dulu. Adapun ketentuan mengenai skema pemilihan tersebut tertuang dalam Pasal ...
























