ASPEK.ID, JAKARTA – Dengan adanya UU Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menargetkan investasi bisa masuk Rp800-Rp 900 triliun per tahun. Menambah investasi menjadi salah satu tujuan besar pemerintah melalui UU Ciptaker.
“Prediksi berbagai baik nasional atau internasional, Indonesia akan mengalami pertumbuhan 5,5 persen pada 2021. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah butuh investasi Rp 800 – Rp900 triliun. Maka butuh terobosan aturan agar investasi itu dapat terwujud,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui video virtual, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Airlangga menyatakan dalam investasi tersebut pemerintah harus menunggu Covid-19 reda. Corona membuat 215 negara mengalami kontraksi ekonomi.
“Kita harus melihat konteksnya, hari ini konteksnya pandemi. Jadi kalau kita bicara investasi, kita masih menunggu dari situasi demand side. Di mana saat ini 215 negara mengalami kontraksi ekonomi,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5,5 persen, maka dapat mempekerjakan hingga 500.000 orang. Namun demikan, kata dia kunci untuk masuk kedalam pertumbuhan tersebut adalah rasa aman dari masyarakat.
“Kuncinya kembali bahwa rasa aman timbul salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan bisa dilakukan imunisasi secara bertahap, agar masyarakat mobilitasnya bisa kembali berjalan tetapi aman dari Covid-19. Nah, itu prasyarat utama,” pungkasnya.
























