• Latest
  • Trending
Hasil Tes Covid-19 KA Jarak Jauh Berlaku 1×24 Jam

Tarif Tes PCR Tertinggi Rp495 Ribu, Termurah Kedua di ASEAN

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Pelaku Pasar  & Dunia Usaha Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI

Siapa pun Gubenur BI Sulit Bikin Rupiah Perkasa

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

Dua Warisan Karya Eks Gubernur BI

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Pengganti Perry Warjiyo,  DPR Tunggu Usulan Prabowo

Efek Perry Mundur, Investor Wait & See

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Cs

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Maybank: Pengalaman Destry Modal Kuat Menjaga Kesinambungan Kebijakan Moneter BI

Mensesneg: Prabowo Terima Pengunduran Gubernur BI; Destry Damayanti Ganti Perry Warjiyo

Profil Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur BI

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Dua Pabrik Garmen di Jateng Tutup, Ribuan Karyawan Di-PHK

Mobil Terseret 30 Meter usai Ditabrak KA Gajayana di Bekasi, Sopir Meninggal

Mobil Terseret 30 Meter usai Ditabrak KA Gajayana di Bekasi, Sopir Meninggal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tarif Tes PCR Tertinggi Rp495 Ribu, Termurah Kedua di ASEAN

by Zamzami Ali
Agustus 16, 2021
in NEWS
Hasil Tes Covid-19 KA Jarak Jauh Berlaku 1×24 Jam

Ilustrasi rapid test. [Dok. PT KAI]

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Dengan demikian Harga pemeriksaan RT-PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang diterbitkan tanggal 16 Agustus 2021.

BacaJuga

Pelaku Pasar  & Dunia Usaha Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI

Siapa pun Gubenur BI Sulit Bikin Rupiah Perkasa

Dua Warisan Karya Eks Gubernur BI

Pengganti Perry Warjiyo,  DPR Tunggu Usulan Prabowo

Efek Perry Mundur, Investor Wait & See

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Cs

‘“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (16/08/2021).

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga tes PCR di Indonesia termurah kedua setelah negara Vietnam.

Adapun daftar harga Tes PCR di ASEAN adalah Thailand pada kisaran harga Rp1,3-2,8 juta, Singapura Rp1,6 juta, Filipina Rp 437 ribu-1,5 juta, Malaysia Rp510 ribu, dan Vietnam Rp460 ribu.

Abdul Kadir mengatakan, evaluasi dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, yang terdiri dari komponen-komponen berupa jasa pelayanan/sumber daya manusia, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Dengan adanya edaran ini, maka batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri. Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, BPKP melaksanakan evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR berdasarkan permohonan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, melalui Surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021.

Iwan menyampaikan, BPKP diminta bantuan untuk melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi RT-PCR karena terdapat penurunan harga beberapa komponen sehingga regulasi mengenai harga acuan tertinggi perlu disesuaikan.

“Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar,” ujar Iwan.

Dengan adanya penetapan tersebut, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Negatif PCR

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR RI menerapkan pembatasan kegiatan saat...

Hasil Tes Covid-19 KA Jarak Jauh Berlaku 1×24 Jam

KAI Hadirkan Layanan Tes PCR Rp195.000, Vaksin Gratis dan Test Antigen Rp45.000

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022...

Erick Thohir: Jadi Pejabat Publik Harus Siap Kena Fitnah

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa menjadi seorang pejabat publik harus siap menerima fitnah. Ftnah ini...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Pelaku Pasar  & Dunia Usaha Tak Perlu Khawatir Proses Transisi BI

Siapa pun Gubenur BI Sulit Bikin Rupiah Perkasa

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Mimpi Juara Dunia Dimulai dari Pertamina Mandalika Racing Series

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

Alasan Malaysia Jadi Tujuan Utama Pekerja Indonesia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In