• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Temukan Potensi Maladministrasi Kebijakan TWK Pegawai KPK, Ombudsman Surati Presiden

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Temukan Potensi Maladministrasi Kebijakan TWK Pegawai KPK, Ombudsman Surati Presiden

by REDAKSI
Juli 21, 2021
in POLITIK
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi pelanggaran administrasi atau malaadministrasi dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini disampaikan Najih dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui kanal YouTube resmi Ombudsman RI.

“Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum, maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,” kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Rabu (21/7/2021)

BacaJuga

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Dilantik Prabowo Jadi Menteri, Jumhur Klaim Tak Pernah Jadi Terpidana

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Daftar Lengkap Reshuffle Pejabat yang Dilantik Prabowo

Jumhur, Dudung, hingga Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle

Hasan Nasbi dan Karding Dikabarkan Juga Dilantik Hari Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu ditemukan setelah Ombudsman RI menyelesaikan serangkaian proses pemeriksaan atas pengaduan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat adanya kebijakan tersebut.

Dia mengatakan ada tiga isu utama dalam proses TWK pegawai KPK yang berpotensi melanggar maladministrasi. 

Pertama, terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, ada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Dan ketiga, Ombudsman menemukan potensi maladministrasi pada tahap penetapan proses asesmen TWK.

Selanjutnya, Ombudsman akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pimpinan KPK dan juga BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Najih juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan mensurat Presiden Joko Widodo terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Ketiga adalah surat saran yang kita sampaikan kepada presiden agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Najih.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui susunan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Pengesahan...

6 Jenderal Bintang Tiga di Bursa Kapolri

Novel Baswedan Dkk Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Polri

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan...

ATM BSI Sering Bermasalah, Ombudsman Sarankan Gratis Transfer

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan Bank Syariah Indonesia (BSI) memberi menggratiskan biaya transfer antar ATM. Kepala...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In