ASPEK.ID JAKARTA – Tiga BUMN yang bergerak di bidang jasa survei akan membentuk holding jasa survei. Pembentukan Holding BUMN Jasa Survei kian mencapai titik final.
Konsolidasi menuju holding tengah digenjot PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI sebagai anggota holding.
Sosialisasi terkait strategi bisnis, operasional cabang, dan laboratorium BUMN Jasa Survei bagi unit operasi di daerah terus dilakukan.
Direktur Utama BKI, Rudiyanto mencatat, manajemen ketiga perseroan akan kembali melakukan sosialisasi di seluruh kantor cabang dan laboratorium, misalnya di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Langkah tersebut sekaligus menjamin adanya integrasi ekosistem kerja saat holding terbentuk.
“Sosialisasi ini adalah untuk regional Kalimantan untuk memasuki babak baru lebih mengenal diantara BUMN Jasa Survei,” ujar Rudiyanto, Rabu (21/4/2021).
Pemerintah melalui Kementerian BUMN menargetkan Holding Jasa Survei mampu memperkuat digitalisasi perusahaan pelat merah. Dalam proses tindak lanjutnya, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TLKM dan PT BKI.
“Holding ini merupakan program pemerintah. Yang tentunya akan meningkatkan kolaborasi ketiga BUMN untuk bersama-sama mencapai target,” jelasnya.
Dari aspek hukum pendirian holding pun sudah dipersiapkan. Direktur Operasi BKI, M. Cholil mencatat, saat ini integrasi ketiga perseroan negara itu memasuki tahap Penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia juga meyakini, Holding Jasa Survei berdampak positif kepada pelanggan perusahaan, khususnya di sisi pelayanan.
Penggunaan dan pemaksimalan sumber daya dan aset ketiga perseroan akan meningkatkan kemampuan holding dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Selain itu, efisiensi dengan memanfaatkan kolaborasi sumber daya dalam mencapai target.